Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Sebagai Pengendali

Polres Bintan Proses Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Pemilik Satu Paket Sabu
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 05-03-2018 | 11:15 WIB
ampio-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tjuan Pio alias Ampio (tengah) warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang saat diamankan petugas Lapas. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasca ditangkap petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Tjuan Pio alias Ampio pemilik satu paket sabu telah diserahkan Sat Resnarkoba, Polres Bintan.

Saat ini, kasus kepemilikan sabu dan dugaan Tjuan Pio sebagai pengendali peredaran narkotika dari balik Lapas diselidiki Polres Bintan.

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Joko Purwanto setelah pihaknya menerima limphan kasus dan tersangka dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

"Jadi Satres Narkoba Polres Bintan pada Minggu (25/2/2018) lalu, ada mengamankan tersangka narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada sindikat tersangka yang mendekam di Lapas Narkotika Tanjungpinang atas nama Ampio sesuai yang berhasil diamakan Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang," beber Joko, kemarin.

Menurut keterangan dari tersangka yang berhasil diamakan di Lingga itu, Ampio berperan sebagai pengatur barang dari dalam lapas. Namun untuk Joko belum bisa memastikan kalau, Ampio ini merupakan pengendali dari dalam lapas.

"Informasi dari Lingga, dia (Ampio) ini berperan memberikan informasi untuk mengatur barang, diantarkan kesana atau kesini. Jadi dia ini hanya mengatur, kalau pengendali bisa jadi, nanti la kita kembangkan lagi," kata Joko.

Editor: Gokli