Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan Ini Mengaku Diancam Manajemen PT BKS Gegara Persoalan Gaji Diberitakan
Oleh : Harjo
Senin | 26-02-2018 | 11:50 WIB
slg-1.jpg Honda-Batam
Bukti pembayaran gaji karyawan PT BKS yang belum sesuai UMK Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Permasalahan antara PT Bakri Karya Sarana (BKS), subkontraktor di RSUD Tanjunguban dengan puluhan karyawannya berbuntut panjang. Pasalnya, pihak manajelen PT BKS disebut membuat ancaman bakal memenjarakan karyawannya

"Aneh, gara-gara diberitakan, termasuk slip gaji yang menjelaskan masalah besarnya upah yang dibayarkan perusahaan justru diancam akan dipenjarakan," ungkap Resiana Simanjuntak, salah seorang mantan karyawan PT BKS kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (26/2/2018).

"Memang sudah habis kontrak, tetapi karena masih ada hak saya yang belum diselesaikan, makanya penderitaan kawan-kawan harus kami sampaikan," tambahnya.

Anehnya, kata Resiana, yang melakukan pengancaman bukan pimpinan manajemen BKS, tetapi mengutus salah seorang karyawan lainnya.

"Yang kami tuntut adalah hak kami yang tidak diselesaikan BKS, karena masalah ini sudah terjadi sejak lama. Artinya sudah berapa lama karyawan menganiaya karyawan. Selama ini memang karyawan tidak berani menuntut karena butuh pekerjaan dan tidak paham aturan," ungkap dia, yang diamini oleh rekannya yang masih bekerja di BKS.

Diberitakan sebelumnya, Polisi diminta melakukan penyelidikan atas dugaan pemotongan gaji karyawan PT Bakri Karya Sarana (BKS) di RSUD Tanjunguban yang tidak sesuai ketentuan alias disunat.

Apalagi dalam menentukan gaji karyawan diduga adanya campur tangan oknum pegawai di RSUD Tanjunguban sehingga tidak sesuai ketentuan UMK Bintan.

"Pemtongan gaji itu sangat merugikan karyawan, apalagi dilakukan setiap bulan. Artinya ada kesengajaan pemotongan tersebut yang berlindung atas kesepakatan dengan pihak RS dalam menentukan besarnya gaji karyawan," tegas Sekretaris Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Hendro Suseno kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (23/2/2018).

Editor: Gokli