Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Truk Dikerahkan Angkut 3 Ton Sabu dari Kanwil DJBC Kepri di Karimun
Oleh : Wandy
Sabtu | 24-02-2018 | 08:07 WIB
truk-dipelabuhan-ketapang.jpg Honda-Batam
Truk yang membawa muatan yang diduga sabu saat di Pelabuhan Ketapang, Kanwil DJBC Khusu Kepri di Karimun (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Berdasarkan hasil penegahan yang dilakukan petugas patroli Bea dan Cukai terhadap kapal berbendera Taiwan tersebut saat tengah dilakukan pembongkaran muatan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan diangkut menggunakan 4 truk, Jumat, (23/2/2018) malam.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, pada saat berada di Dermaga Kanwil DJBC Kepri, 4 truk tersebut membawa muatan dari Kapal Win Long BH 2998 ke gudang pendingin di Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun, sekira pukul 18.45 Wib dan sudah 6 kali diangkut menggunakan truk.



Untuk diketahui, kapal yang diamankan di Selat Philips, dekat Pulau Nipah, perbatasan Singapura-Batam, tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu sekitar 3 ton.

Baca: Waduh, Sabu Lagi! Kanwil BC Kepri Amankan Kapal Pembawa Sabu 3 Ton

Sampai saat ini, para awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai Khusus Kepri. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono, juga tamoak hadir di Kanwil DJBC Khusus Kepri.



Bahkan anjing pelacak didatangkan dari Polda Kepri, untuk mengecek isi muatan yang diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Editor: Udin