Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran 2018 Minim, Pengerjaan Rumah Dinas Dewan dan Wali Kota Tanjungpinang Fakum
Oleh : Habibie Khasim
Jumat | 23-02-2018 | 20:02 WIB
hendri-tanjungpinang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, Hendri (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Hendri, memastikan bahwa pada tahun 2018, tepatnya di pos APBD Murni tidak ada pengerjaan lanjutan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali kota Tanjungpinang serta rumah dinas pimpinan DPRD.

Hal itu dikarenakan minimnya keuangan daerah, sehingga pekerjaan yang bersifat non urgen tidak dilaksanakan.

"Rumah jabatan masih fakum, tidak ada pengerjaan karena anggaran minim. Kita usahakan kalau memang bisa di APBD Perubahan nanti," tutur Hendri saat diwawancarai, Jumat (23/2/2018).

Hendri mengatakan, untuk pengerjaan rumah jabatan Wali Kota Tanjungpinang tinggal pembuatan landscape saja. Akan tetapi, untuk rumah jabatan Dewan, akan ada penambahan satu rumah lagi karena pimpinan dewan ada sebanyak 3 orang.

"Tinggal landscape saja untuk rumah Wali Kota dan wakil, tapi rumah Dewan harus tambah satu unit lagi. Mungkin tahun depan baru bisa untuk rumah Dewan, rumah Wali Kota kita harapkan di APBD Perubahan," kata Hendri.

Hendri mengaku bahwa semua yang bersangkutan dengan rumah jabatan sudah diusulkan sejak tahun 2017, dengan harapan dapat terealisasi di tahun 2018. Namun karena anggaran minim, maka usulan tersebut tidak dapat direalisasikan.

Editor: Udin