Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Karyawan PT BKS Bintan Disunat, Polisi Diminta Lakukan Penyelidikan
Oleh : Harjo
Jum\'at | 23-02-2018 | 14:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polisi diminta melakukan penyelidikan atas dugaan pemotongan gaji karyawan PT Bakri Karya Sarana (BKS) di RSUD Tanjunguban yang tidak sesuai ketentuan alias disunat.

Apalagi, dalam menentukan gaji karyawan diduga adanya campur tangan oknum pegawai di RSUD Tanjunguban sehingga tidak sesuai ketentuan UMK Bintan.

"Pemtongan gaji itu sangat merugikan karyawan, apalagi dilakukan setiap bulan. Artinya ada kesengajaan pemotongan tersebut yang berlindung atas kesepakatan dengan pihak RS dalam menentukan besarnya gaji karyawan," tegas Sekretaris Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Hendro Suseno kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (23/2/2018).

Menurut Hendro, secara umum memang pihak pemberi kerja kepada subkontrkator tidak berhubungan langsung dengan para buruh atau pekerja yang menjadi karyawannya. Karena kalau pun, hasil pekerjaan kurang memuaskan, seharusnya pemberi tender komplain kepada pimpinan perusahaan yang diberikan pekerjaan.

"Kalau ada bahasa oknum RSUD ikut dalam penentuan gaji karyawan, sebagai penerima subkotrator jelas ada yang tidak beres. Dan dalam hal ini harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, baik terkait kekurangan gaji serta hal karyawan lainnya," tambahnya.

Perlunya dilakukan penyelidikan, kata Hendro, karena dikhawatirkan justru ada hak para pekerja yang juga diabaikan oleh pimpin BKS. Karena sudah jelas, apabila perusahaan berkativitas di Bintan, jelas ketentuan masalah gaji harus besarnya UMK Bintan yang dijadikan acuannya.

Sementara itu pihak manajemen RSUD Tanjunguban yang dikonfirmasi terkait permasalahan itu masih memilih bungkam dan belum memberikan jawaban secara resmi.

Diberitakan sebelumnya, akibat tidak membayar gaji sesuai ketentuan atau UMK Bintan, diduga manajemen PT Bakti Karya Sarana (BKS) sebagai subkontraktor kebersihan di RSUD Tanjunguban, sudah merampas hak karyawanya.

Tidak tanggung-tanggung sedikitnya setiap bulan gaji karyawan dipotong lebih dari Rp500.000 per karyawan, dari 20 karyawan lebih yang dipekerjakan BKS di rumah sakit tersebut.

"Bagaimana tidak, untuk UMK Bintan sebesar RP2.863.000. Sedangkan manajemen BKS hanya membayar sekitar Rp2.300.000 per karyawannya. Bahkan, ada yang lebih rendah dari itu. Sementara jumlah karyawan yang dipekerjakan di RSUD Tanjunguban lebihdari 20 karyawan," ungkap Resiana Simanjuntak, salah seorang mantan karyawan BKS kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (22/2/2018).

Editor: Yudha