Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Kronologi Pengungkapan 1,662 Ton Sabu Asal China di Perairan Kepri
Oleh : Hadli
Jumat | 23-02-2018 | 10:14 WIB
kronologi_sabu1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap 1,662 ton sabu yang diselundupkan dari China ke Indonesia. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bareskrim Mabes Polri angkat bicara soal simpang siur informasi pengungkapan penyeludupan sabu sebanyak 1,662 ton (sebelumnya ditulis 1,6 ton) sabu asal China, yang berhasil ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan, berdasarkan informasi dan pemantauan pergerakan aksi penyeludupan narkoba asal China, pihaknya melakukan pergerakan.

Ditresnarkoba Bareskrim berkoordinasi dengan Bea Cukai Pusat. Pada Kamis 15 Februari 2018, Brigjen Pol Eko Daniyanto memerintahkan AKBP Gembong Yuda memimpin Tim Satgas Mabes Polri (sebelumnya Satgassus) untuk berangkat ke Batam bersama Tim Bea Cukai Pusat yang dipimpin Kasi Intel Narkotika Bea Cukai, Ruru.

"Kemudian keesokan harinya pada hari Minggu, 18 Februari 2018, setelah melaksanakan rapat koordinasi di kantor Bea Cukai, tim yang tutun melakukan pengintaian dan penangkapan dibagi empat," ujar Akpol 1986 ini kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Rabu (22/2/2018).

Pati yang berpengalaman di bidang Reserse ini menambahkan, tim 1 dipimpin AKBP Gembong Yudha terdiri dari Tim Ditresnarkoba Bareskrim dan BC Batam. Tim 2 terdiri dari Ditresnarkoba Bareskrim dengan BC Pusat yang dipimpin AKBP Dodi.

Tim 3 dipimpin AKBP Muhammad Iqbal dan AKBP Agus Wardi berikut Tim BC. Mereka ditempatkan di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Jawa Barat. Terakhir Tim 4 dipimpin AKBP Iman Setiawan dan AKBP Putu berikut Tim BC yang menjaga Perairan Tanjung Lesung, Pandeglang, Jawa Barat.

"Minggu 18 Februari 2018 pukul 13.00 WIN, Tim 1 dan 2 melaksanakan survei dan mapping di Perairan Anambas sekaligus melaksanakan patroli di Perairan Natuna. Penyisiran berlangsung selama 19 jam dan tiba di Natuna pada hari Senin, 19 Februari 2018, sekira pukul 08.00 WIB," papar pria kelahiran Jakarta, 15 Maret 1963 itu.

Mantan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN itu, kembali mengisahkan, Senin pagi itu setelah istirahat sejenak tim kembali menggelar rapat Anev tentang Antisipasi Rute kedatangan kapal dari China yang diduga membawa narkoba jenis sabu melalui jalur Selat Karimata.

Pukul 17.00 WIB, Tim Satgas 4 gabungan yang dipimpin AKBP Gembong melaksanakan survelance terhadap jalur yang diduga akan dilintasi oleh kapal target.

"Kemudian tim satgas gabungan tiba di Selat Philips, perbatasan wilayah Singapura dan Indonesia, menempuh perjalanan sekitar 12 jam. Saat itu sampai di lokasi sekitar 06.45 WIB dan langsung melaksanakan koordinasi dengan Kapal BC 7005 untuk melakukan tindakan penangkapan terhadap kapal target," ujar pria yang akrap di panggil Dani, itu.

Pada hari Selasa, 20 Februari 2018, sekira pukul 07.00 WIB, satgas Direktorat Narkoba Bareskrim dibagi 2 tim, yaitu Tim 1 dipimpin AKBP Gembong dan anggota BC Batam dengan Kapal 20007. Sementara Tim 2 dipimpin AKBP Dodi dan anggota BC Pusat serta BC Batam dengan kapal 7005 dan diback up kapal patroli BC 15026.

Pada pukul 07.00 WIB, Tim 1 dan Tim 2, melaksanakan tindakan dengan cara mengejar kapal target, MV Min Liian Yu Yun 61870, berbendera China dan Singapura. Selanjutnya tim menggiring kapal target menggunakan kapal BC 20007 dan 7005 dan langsung disergap untuk dilakukan pemeriksaan dokumen ABK dan fisik kapal.

"Pada saat pemeriksaan awal kapal target di laut tidak ditemukan dokumen asli hanya dokumen foto copy dari 4 tersangka hanya 1 orang yang memiliki paspor," ujarnya, lagi.

Dari hasil pemeriksaan fisik kapal target, tambah Jendral bintang 1 ini, peralatan penangkapan kepiting yang berada di dalam kapal target sepertinya hanya bersifat kamuflase untuk mengelabui petugas karena tidak ada satupun hasil tangkapan kepiting.

"Atas dasar kecurigaan itu pada pukul 11.15 WIB, kapal target langsung dibawa ke Pelabuhan Sekupang, Batam untuk dilakukan pemeriksaan secara detail dan juga menggunakan anjing pelacak (K-9) milik BC," ungkapnya.

Dilanjutkan, sekira pukul 13.24 WIB, di dalam kapal target ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 81 karung goni berwarna hijau dengan total berat bruto 1,622 ton.

"Saya beserta Tim Anyer dan Tim Tanjung Lesung langsung merapat ke Batam guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut perkara tersebut ditangani Kepala Subdit 3 yang dipimpin AKBP Turman S. Siregar berikut tim," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tambah Dani, kapal akan menuju ke wilayah Jawa. Sabu 1,662 ton itu akan diantar ke sana yang selanjutnya akan diedarkan.

Editor: Gokli