Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Musim Kemarau, Polsek Tebing Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan dan Lahan Kosong
Oleh : Wandy
Rabu | 21-02-2018 | 15:38 WIB
polsek-tebing-spanduk1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemasangan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kosong oleh anggota Polsek Tebing Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Maraknya kebakaran lahan di Kabupaten Karimun baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja di musim kemarau saat ini membuat Polsek Tebing, Polres Karimun memasang spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan di Kelurahan Pamak, Alur Jongkong, dan Teluk Lekup Desa Pongkar.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartanto mengatakan, saat ini sepertinya sudah masuk musim kemarau serta sudah lamanya tidak turun hujan ditambah cuaca yang setiap harinya panas dan berangin. Ditambah banyaknya tanaman yang mati dan kering sehingga sangat mudah sekali terbakar.

"Akhir-akhir ini sering sekali terjadinya kebakaran lahan kosong baik itu yang disengaja oleh oknum misal membakar sampah namun tidak di tungguin, dan yang tidak disengaja seperti membuang putung rokok," kata Budi, Rabu, (21/2/2018).

Dia juga mengatakan akan siap sedia untuk stanby jika adanya informasi kebakaran dan tentunya akan bekerja sama dengan pihak Pemadam Kebakaran.

"Sebelum Damkar tiba, kita akan bergerak terlebih dahulu. Dan syukur-syukur apinya kecil, jadi bisa dengan cepat di padamkan tanpa harus menunggu Damkar tiba di lokasi, di samping itu juga kita memasang spanduk himbuan di lahan yang rentan terbakar," terangnya.

Budi berpesan agar masyarakat tidak sembarangan membuang puntung rokok, serta jika membakar sampah tunggu hingga apinya padam, serta jangan bermain api.

"Saat ini rentan kebakaran, namun kita masih bersyukur hanya lahan kosong yang terbakar, jika dengan perumahan yang terbakar kan bisa bahaya, maka cintai lingkungan hutan anda," tutup Budi.

Editor: Yudha