Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Kepri Berikan 300 Kouta Taksi Online di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 21-02-2018 | 15:26 WIB
kadishub-kepri1.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri memberikan kouta 300 kendaraan untuk taksi online yang beroprasi di Batam. Namun angka tersebut masih sementara, kemungkinan kouta taksi online akan bertambah.

"Kouta 300 kendaraan taksi online hanya bersifat sementara, ini hitung-hitungan kami Dishub Provinsi/Kota dan stekholder yang lain," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail di Gedung Graha Kepri, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya angka 300 itu diperoleh dari kajian dan surve berbagai stekholder yang ada sejak 5 Desember tahun lalu. Namun angka final kouta taksi online di Batam nantinya diperoleh dari kajian konsultan atau lembaga independen yang ditunjuk melalui proses lelang.

"Proses penentuan kouta ini dibawa melalui lelang. Mudah-mudahan 1 bulan kedepan sudah ada pemenang tender konsultanya. Kemungkinan Juni baru selesai, dan mungcul angka finalnya," ujarnya.

Jamhur mengatakan penentuan kouta sementara taksi online itu dikeluarkan agar mereka bisa beroprasi. Namun para pengusaha taksi online belum sependapat dalam penentuan kouta tersebut. Mereka inggin kouta melebihi 300 kendaraan.

"Kita ada kouta 300 kendaraan. Diharapkan jangan melebihi, sehingga berimbang. Jangan taksinya banyak, tapi penumpangnya sedikit. Tapi pertemuan tadi mereka belum 1 suara. Yang penting kami sudah menginformasikan, sambil melakukan sosialisasi," katanya.

Ia berharap tidak ada lagi keributan yang terjadi di Batam antara taksi online dan konvesional. Sehingga masing-masing pihak bisa menjaga kenyamaan dan ketertiban.

"Sambil menunggu proses penentuan final kouta taksi online. Kami mengharapkan masing-masing jangan buat anarkis, agar Batam aman," ungkapnya.

Editor: Yudha