Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa UT UPBJ Batam Pokja Tanjungpinang Kuliah Praktek Peradilan di PN Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-02-2018 | 14:38 WIB
mahasiswa-ut1.jpg Honda-Batam
Mahasiswa UT jurusan hukum kuliah praktek di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 12 orang mahasiswa jurusan hukum semeseter 5, 6 dan 8 Universitas Terbuka (UT) dari Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Batam Pokja Tanjungpinang, melakukan kuliah praktek teknis beracara persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (21/2/2018).

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Santonius Tambunan SH mengatakan, ?kegiatan Praktek Peradilan mahasiswa Hukum Universitas Terbuka itu merupakan permohonan UPPBJ Batam Pokja Tanjungpinang kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, untuk membimbing dalam kegiatan kuliah praktek Peradilan selama 2 Hari.

"Dalam raktek ini, seluruh mahasiswa juga ditugaskan mengikuti persidangan 2 perkara pidana dan 2 perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Khususnya mengenai teknis persidangan dan penanganan perkara pidana dan perdata," ujarnya.

Pada kegiatan praktek mahasiswa juga memohon dua buah salinan perkara pidana dan perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dimana permohonan salinan perkara itu rencananya digunakan untuk mensimulasikan persidangan perkara tersebut di UMRAH bersama dengan dosen pembimbingnya, dalam peradilan semu atau muth court.

"Dalam muth court akan dilakukan teknis peradilan, mulai dari pembacaan dakwaan hingga pembacaan putusan pada pidana umum, dan terhadap kasus perdata mulai dari pembacaan gugatan samapai dengan putusan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pengadilan juga memberikan pengenalkan garis besar dari tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang terdiri dari Pengadilan Tipikor, Perikanan, PHI dan Pengadilan Umum.

"Selain itu tadi kami juga menjelaskan secara garis besar bagai mana alur perkara pidana umum maupun itu pidana Khusus Perikanan, serta Perkara Persata Umum dan Khusus PHI," ujarnya.

Kepada mahasiswa, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, juga memberikan pengenalan lingkungan, khususnya ruang sidang anak, ruang diversi dan mediasi serta memperkenalkan sistim informasi penyelesaian sejumlah perkara yang sedang berjalan. Termasuk jadwal perisangan yang akan dilaksanakan hari ini, serta ruang Posbakum, tahanan anak, wanita serta tahanan pidana umum.

Editor: Yudha