Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sigit Prabowo Jabat Kajari Bintan, Parningotan Bakkara Kajari Karimun
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-02-2018 | 13:51 WIB
logo-kejaksaan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kejaksaan Republik Indonesia.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati Kantor dan bangunannya belum tersedia, Kejaksaan Agung RI akhirnya mengangkat dan menetapkan Sigit Prabowo SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan.

Berdasarkan SK Kejaksaan Agung RI yang diperoleh BATAMTODAY.COM, pengangtakan dan penetapan Sigit Prabowo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bintan ini melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor :KEP-IV-098/C/02/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan 108 Jaksa dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Muda Pembinaan Kajagung RI, Bambang Waluyo pada 19 Pebruari 2018.

Sigit Prabowo SH.MH sebelumnya merupakan Jaksa Madiya dengan pangkat golingan IV/a yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa koordinator Kejaksaan Agung pada Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang.

Selain mengangkat Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, di Sri Bintan, Kejaksaan Agung juga mengangkat Jaksa Koordinator dan Plt. Kajari Karimun, Selvi Desty Rosalina SH.MH menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru di Banjarbaru.

Selain itu ada juga Teguh Subroto yang sebelumnya meruakan Asisten Bidang pembinaan pada Pada Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta di Surakarta.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Karimun, Kejaksaan Agung juga menunjuk Parningotan Bakkara SH.MH yang sebelumnya meruakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.

Terkait dengan pengangkatan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan ini, Kejaksaan Tinggi Kepri yang berusaha di Konfirmasi BATAMTODAY.COM belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bintan dibentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang pembentukan Kejaksaan Negeri di beberapa daerah Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, salah satunya daerah Kabupaten Bintan mendapatkan jatah untuk mendirikan kantor Kejaksaan.

Adapun Kantor Kejaksaan Negeri yang akan dibangun seperti di Teluk Bintuni, Ogan Ilir, Seram Bagian Timur, Subulussalam, Maluku Barat Daya, Pringsewu, Tangerang Selatan, Bintan dan Kejaksaan Badung.

Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang pembentukan Kejaksaan Negeri di beberapa daerah itu, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelengaraan di bidang hukum.

Editor: Yudha