Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jantanras Polda Kepri dan Polsek Bintim Berhasil Tangkap Buron Pelaku Begal
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 21-02-2018 | 10:39 WIB
buron-1.jpg Honda-Batam
JH (tengah) bersama Jantanras Polda Kepri dan anggota Polsek Bintim. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Buronan kasus begal di Batam, JH (16) --yang sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan di daerah Sekupang, berhasil ditangkap Jatanras Polda Kepri bersama Polsek Bintan Timur (Bintim).

JH ditangkap di Pelabuhan Sribayitan Kijang pada Selasa (20/2/2018), sekitar pukul 20.45 WIB. JH selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra menyampaikan, pihaknya hanya membantu melakukan penangkapan. Saat itu juga, JH langsung dibawa ke Batam.

"Setelah mendapat informasi dari Jatanras Polda Kepri tentang DPO kasus begal di Kota Batam, kita langsung menyisir sekitaran pelabuhan. Akhirnya sekitar tiga jam mencari, pelaku berhasil kita ringkus," beber Anjar saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (21/2/2018).

Setelah berhasil diamankan, pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Bintim untuk dimintai keteranganya dan satelah itu pelaku langsung diserahkan kepada Jatanras Polda Kepri.

"Sudah kita minta keterangan, pelaku langsung diserahkan kembali kepada Jatanras Polda Kepri," ujarnya.

Editor: Gokli