Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Imbau Masyarakat Tak Bakar Hutan dan Lahan
Oleh : Bayu Yiyanda
Senin | 19-02-2018 | 18:02 WIB
kebakaran-hutan3.jpg Honda-Batam
Kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lingga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan perkebunan disaat musim kemarau.

"Kepada masyarakat kita himbau agar tidak membakar hutan atau lahan perkebunan yang dibuka. Jika ingin memanfaatkan lahan biarkan saja daun-daun, ranting dan batang pohon membusuk dengan sendirinya. Itu juga akan membuat tanah menjadi lebih subur," kata Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada BATAMTODAY.COM Senin (19/2/2018).

Himbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran. Mengingat di musim kemarau, kondisi cuaca begitu terik dan angin yang kencang. Sehingga kebakaran hutan sangat rawan terjadi.

Ditambah aksi kebakaran hutan diwilayah Lingga saat ini juga terpantau sudah marak. Meski kecil dan masih bisa diatasi, namun kebakaran tersebut menyebabkan hutan ludes terkabar. Kebanyakan faktor penyebab karena unsur ketidaksengajaan dan pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat.

"Terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ini Polres sangat intens bersama Pol PP melakukan berbagai upaya pencegahan diantaranya himbauan dan pemasangan spanduk. Jika terjadi Karhutla kami juga akan menempuh upaya bersama melakukan pemadaman," ungkap Ucok

Namun, jika masyarakat tetap membandel membakar sampah dan membakar lahan hingga menyebabkan karhutla, pihaknya sudah menyiapkan proses hukum Pidana sebagaimana diatur dalam UU No 18 tahun 2004 tentang Perkebunan.

"Jika tidak ingin terjerat pidana Karhutla, hindarilah membuka lahan dengan cara membakar. Patuhilah segala aturan yang ada," himbau Kapolres sambil mengakhiri.

Editor: Dardani