Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bakal Periksa Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Oleh : Redaksi
Sabtu | 17-02-2018 | 19:38 WIB
anak-elvi-sukaesih.jpg Honda-Batam
Pihak kepolisian membuka kemungkinan untuk memeriksa Ratu Dangdut Elvy Sukaesih terkait dengan kasus narkotika yang diduga melibatkan anak dan mantunya. (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pihak kepolisian membuka kemungkinan untuk memeriksa Ratu Dangdut Elvy Sukaesih terkait dengan kasus narkotika yang diduga melibatkan anak dan mantunya.

Diketahui, kedua anak Elvy yang terjerat kasus itu adalah Dhawiya Zaida dan Syehan serta isterinya, Chauri Gita. Tak hanya itu, ada pula pacar Dhawiya yakni Muhammad.

Polisi memutuskan tidak menahan kakak Dhawiya, Ali Zaenal Abidin yang sempat diamankan saat penggerebekan dilakukan.

Meskipun Ali positif narkotika tetapi dirinya tidak ikut menikmati sabu bersama dengan Dhawiya kala itu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, mengatakan pemeriksaan terhadap Elvy dapat dilakukan untuk menambah keterangan.

Hal itu dapat dilakukan juga mengingat lokasi penangkapan terhadap Dhawiya, Syehan dan Chauri yang sedang menikmati sabu di rumah Elvy.

"Semua akan kami minta keterangan. Untuk Elvy memang belum (diperiksa) tetapi kalau keterangan (dari para tersangka) sudah cukup, kami menilai cukup keterangannya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/2).

Calvin mengatakan, Elvy tidak berada di rumah saat pihaknya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Dhawiya, Ali, Syehan dan Chauri serta Muhammad.

Dhawiya, Syehan dan Chauri, Calvin menjelaskan, tinggal di dalam satu rumah yang sama dengan Elvy. Rumah milik Elvy tersebut diketahui memiliki bangunan yang besar.

"Mereka satu rumah, ibunya itu rumahnya besar di dalamnya keluarganya semua. Di dalam rumahnya yang bersangkutan (Elvy) saat penangkapan tidak ada di situ. Tidak ada di rumah," tuturnya.

Pengembangan Penyidikan

Saat ini, kata Calvin, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap keempat tersangka tersebut.

Dia juga akan menggali keterangan dari Ali meskipun dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini A bukan sempat datang, kami bawa ke sini, tes urine memang positif tetapi A ini tidak bersama-sama saat penangkapan. Kita masih punya waktu untuk pengembangan," jelasnya.

Penangkapan terhadap keempat tersangka itu dilakukan pada Jumat (16/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya polisi lebih dulu menangkap Muhammad yang berada di depan halaman garasi rumah Elvy. Dari tangan Muhammad ditemukan sabu seberat 0,38 gram.

Setelah itu polisi melakukan penggeledahan ke kamar Dhawiya. Di kamar tersebut didapati Dhawiya bersama Syehan dan Chauri sedang menikmati sabu sebanyak 0,49 gram secara bersama-sama.

Usai menangkap Dhawiya, polisi juga mengamankan Ali yang berada di ruangan yang berbeda.

Namun Ali tidak ditemukan memiliki sabu. Maka itu polisi membebaskan Ali usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dhawiya, Muhammad, Seyhan dan Chauri dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin