Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil BC Kepri Amankan 1.377 Karung Ammonium Nitrate
Oleh : Wandy
Kamis | 15-02-2018 | 18:38 WIB
kapal-pembawa-ammonium-nitrate.jpg Honda-Batam
KM Jaya Indah 08 ditegah Kanwil BC Kepri karena membawa muatan Ammonium Nitrate ilegal sebanyak 1.377 karung di wilayah perairan Pulau Pengibu, Selasa (13/2/2018) sekira pukul 08.30 Wib (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil melakukan penegahan terhadap KM Jaya Indah 08 yang membawa muatan Ammonium Nitrate sebanyak 1.377 karung di wilayah perairan Pulau Pengibu, Selasa (13/2/2018) sekira pukul 08.30 Wib.

Awalnya, petugas patroli Bea dan Cukai mencurigai adanya kapal asing dari arah Malaysia menuju ke Kalimantan. Lalu petugas patroli menghampiri kapal tersebut guna melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemerikasaan dan kedapatan ditemukan Ammonium Nitrate sejumlah 1.377 karung dan perkarungnya berisi 25 Kg," kata Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Silalahi, saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (15/2/2018).

Diperkirakan, jumlah total muatan Ammonium Nitrate tersebut lebih kurang Rp5.163.750.000 sesuai dengan harga pasaran.

"Kita amankan kapal tersebut beserta 1 nakhoda dan 3 orang ABK, karena mengangkut Ammonium Nitrate yang dibawa dari negara Malaysia menuju ke Kalimantan, Indonesia, tanpa dilindungi oleh dokumen sah. Untuk itu mereka kita tahan," ujarnya.



Untuk diketahui, Ammonium Nitrate tersebut merupakan bahan peledak yang berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara, serta diduga dapat merusak lingkungan.

Kapal beserta barang bukti penegahan tersebut saat ini berada di dermaga Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau guna penyelidikan lebih lanjut berikut 4 ABK kapal. "Kapal, ABK dan barang bukti sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 102 huruf a Undang Undang Kepabeanan.

Editor: Udin