Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Tangkap Warga Batam Penyebar Uang Rupiah Palsu
Oleh : Harjo
Kamis | 15-02-2018 | 14:02 WIB
upal-bintan1.jpg Honda-Batam
Taslim (duduk) warga Batam penyebar uang palsu di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polsek Bintan Utara berhasil menangkap Taslim (48) warga Batam penyebar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, di wilayah Kecamatan Teluksebong, Bintan Rabu (14/2/2018).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol H Jaswir menyampaikan, terungkapnya tersangka Taslim (48) warga kelurahan Belian Kota Batam, saat berbelanja mengunakan uang rupiah yang di duga palsu di wilayah kecamatan Teluksebong Bintan.

"Warga bersama Bhabinkamtias Kelurahan Kota Baru yang curiga dengan uang yang di gunakan, melaksanakan penyisiran ke arah Sungai Kecil dan Sebong Pereh dan berhasil menemukan tersangka penyebar uang palsu tersebut. Selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polsek Bintan Utara," ungkap H Jaswir, Kamis (15/2/2018).

Barang bukti uang rupiah palsu yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya, uang Pecahan Rp. 100.000 sebanyak 51 lembar dengan jumlah Rp. 5.100.000 dan uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp 1.050.000 atau secara keseluruhan berjumlah Rp 6.150.000.

Selain itu juga diamankan, uang yang diduga hasil pembelian mengunakan uang palsu tersebut, diantaranya uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 7 lembar dengan jumlah Rp. 350.000, uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp 100.000, uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 6 lembar dengan jumlah Rp 10.000.

Selanjutnya, uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp 100.000, uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 13 lembar dengan jumlah Rp 65.000, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp. 42.000, uang pecahan Rp 1.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp 5.000, dengan jumlah keseluruhan Rp. 622.000.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah di tahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara. Sebaliknya, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan terkait penyebaran uang palsu tersebut," terangnya.

Terkait adanya penemuan uang palsu yang beredar tersebut, Kapolsek Bintan Utara, menghimbau agar seluruh masyarakat lebih teliti sebelum menggunakan uang sebelum berbelanja. Hal tersebut demi kenyamanan masyarakat, sebaliknya apa bila menemukan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat.

Editor: Yudha