Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Karimun
Oleh : Wandy
Kamis | 15-02-2018 | 11:50 WIB
ganja06.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti yang diamankan Polisi dari tersangka pengedar ganja di Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - KP (35) seorang pemuda Teluk Uma ditangkap pihak kepolisian yang diduga sebagai pengedar ganja di samping bengkel Pamak Laut, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun pada Senin (12/2/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang memiliki, menyimpan atau melakukan transaksi narkoba jenis ganja di samping bengkel Pamak laut, Kecamatan Tebing," kata Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias, Kamis (15/2/2018).

Selanjutanya anggota Satresnarkoba Polres Karimun bergerak menuju lokasi yang diinformasikan, ternyata benar adanya seseorang yang dimaksud sedang berdiri di samping sepeda motor.

"Lalu kita melakukan penangkapan terhadap KP, dan langsung kita introgasi dan benar dia mengakui membawa barang haram tersebut miliknya," kata Nendra.

"Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan barang bukti 4 paket kecil ganja kering dari saku celana belakang sebelah kanan, dan dia mengaku barang tersebut didapat dari AN (DPO)," tambahnya.

Selain 4 paket ganja dengan berat kotor 8,06 gram, Polisi juga mengamankan 1 buah kotak rokok, 1 unit handphone merk Nokia, dan 1 unit sepeda motor.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Karimun guna pengembangan lebih lanjut.

Editor: Gokli