Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bakal Periksa Camat Bintan Timur Terkait OTT Staf PMD
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 15-02-2018 | 11:14 WIB
periksa08.jpg Honda-Batam
Tim Saber Pungli saat menginterogasi terlapor RW di Kantor Camat Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim penyidik Satreskrim Polres Bintan bakal meminta keterangan dari Camat Bintan Timur (Bintim), guna melangkapi penyidikan terhadap terlapor RW salah seorang staf PMD Camat Bintim, yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan memyampaikan sejumlah saksi yang berada di lingkungan Kantor Camat Bintim bakal dimintai keterangan, termasul Camatnya, Rusli juga akan dipanggil dan diambil keterangannya.

"Camat Bintan Timur juga bakal kita ambil keteranganya, guna peroses penyelidikan," kata Adi, Kamis (15/2/2018).

Saat ditanya apakah, ada kemungkinan akan bertambah tersangka. Adi belum bisa mengungkapkan, karena pihaknya masih tahap penyidikan dan pengembangan. "Itu nanti dulu, satu-satu. Kita periksa dulu terlpornya dan saksi-saksinya," timpal Adi.

Dalam penindakan OTT di Kantor Camat Bintim, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu, satu buah Cap basah Kantor Camat Bintim, satu berkas dokumen pengurusan Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), satu buah buku register IUMK, satu lembar kertas persyaratan pengurusan IUMK, dan satu unit telpon genggan (HP) E63 warna Merah Maron.

Editor: Gokli