Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdikpora Anambas Berharap Pemerintah Pusat Kabulkan Pengangkatan Hononer Jadi CPNS
Oleh : Fredy Sialahi
Kamis | 15-02-2018 | 10:50 WIB
honorer01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi - Guru honorer.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas menanti-nanti realisasi kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengangkatan honorer tenaga pendidik menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, Disdikpora sangat kekurangan tenaga pendidik berstatus CPNS maupun PNS.

"Saat ini masih banyak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki satu dua orang tenaga pendidik yang berstatus PNS. Ini karena kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga kita lebih memberdayakan tenaga honorer," kata Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikpora Anambas, Irman, Kamis (15/2/2018).

Irman menguraikan, jumlah honorer di Disdikpora mencapai 1.298 orang yang tergabung dari tenaga pendidik dan non pendidik. Menurutnya, adanya moratorium penerimaan CPNS sejak tahun 2015 membuat sekolah-sekolah semakin kewalahan.

"Setiap tahun ada pegawai yang memasuki masa pensiun ditambah lagi dengan moratorium pegawai, sehingga kita lebih memberdayakan tenaga honorer. Bahkan ada juga honorer kita yang tamatan SMP maupun SMA diberdayakan sebagai tenaga pendidik," jelasnya.

Irman juga menerangkan, dari 1298 tenaga pendidik berstatus honorer ada sebanyak 502 orang tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi untuk diangkat menjadi CPNS.

"Adanya kebijakan dari pusat mengenai pengangkatan honorer dibidang pendidikan akan sangat membantu Disdikpora. Tentunya ada persyaratan untuk mengangkat honorer menjadi CPNS, bukan sembarangan mengangkat saja," terangnya.

Irman menyinggung, Disdikpora kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS yakni mencapai 498 orang. "Kebutuhan guru berstatus PNS di tingkat SMP mencapai 206 orang, sementara guru yang ada saat ini hanya 108 orang. Sedangkat di tingkat SMP kita membutuhkan tenaga pendidik berstatus PNS berkisar 292 orang sementara yang ada hanya 260 orang. Kita berharap sangat kebijakan pengangkatan honorer itu segera direalisasikan," katanya.

Imran menegaskan, pengangkatan tenaga pendidik dari honorer menjadi PNS akan membawa semangat tersendiri. "Selain menjamin masa depan pendidik, tentu ada semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ucapnya.?

Editor: Gokli