Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Amplop Putih Itu Penyebab Staf Camat Bintim Terkena OTT Saber Pungli
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 14-02-2018 | 20:02 WIB
wati-saat-di-ott-polres-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Saber Pungli saat OTT staf PMD Kantor Camat Bintim (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Bintan terhadap staf PMD Kecamatan Bintan Timur (Bintim), RW, pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, tim Saber Pungli berhasil mendapati WR sedang menerima amplop berwarna putih dari warga berinisial Hr.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi adanya pungutan liar dalam pengurusan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (SIUMK).



Berdasarkan dari informasi tersebut, Tim Penindakan UPP Kabupaten Bintan melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan tersebut.

"Dari laporan itu kita lakukan penyidikan, ternyata pada pukul 14.00 Wib kita melihat adanya warga yang mengurus surat izin tersebut. Kemudian tampak warga sedang memberika amplop berwarna putih kepada RW. Dari situ tim langsung menindak," tutur Adi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/2/2018).



Setelah dibuka, ternyata dalam amplop tersebut berisikan uang sebesar Rp300 ribu. Dengan pecahan 2 lembar uang Rp50 ribu baru dan 4 lembar pecahan uang Rp50 ribu lama.

"Uang yang dalam amplop tersebut merupakan biaya yang diminta terhadap pembuatan atau pengurusan surat izin tersebut," kata Adi.



Dari situ, tim langsung membawa RW ke Mapolres Bintan guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kasus diduga pungli itu masih dalam pengembangan, sedangkan RW masih berstatus terlapor.

"Masih kita kembangkan, RW masih berstatus terlapor," timpal Adi.

Editor: Udin