Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilwako Tanjungpinang 2018, Kampaye Paslon Dimulai 15 Februari-23 Juni
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 13-02-2018 | 12:02 WIB
pilwakotpi02.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Masing-masing Pasangan calon Wali Kota Tanjungpinang mendapat nomor urut sesuai yang diharapkan. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan Pasangan Calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjungpinang yang bertarung di Pilwako 2018 dapat memulai kampanye sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang.

Kendati demikian, Robby tetap mewanti-wanti agar seluruh Paslon mengikuti aturan yang berlaku. Dengan tegas Robby mengharamkan adanya money politik dalam proses kampanye.

"Dengan telah terlaksananya rapat Pleno terbuka pengundian dan pencabutan nomor urut Paslon ini, maka mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018, Paslon sudah bisa berkampanye menyampaikan visi-misi ke masyarakat Tanjungpinang," kata Robby saat menutup rapat Pleno pencabutan nomor urut Paslon Wali kota Tanjungpinang Periode 2018-2023 di Hotel CK, Selasa (13/2/2018).

Robby juga mengingatkan kepada Paslon dan Timses agar menyerahkan desain alat peraga kampanye ke KPU, 5 hari paling lambat setelah pencabutan nomor urut.

Selain itu, Robby juga mengingatkan kepada Paslon dan Timses agar menertibkan spanduk-spanduk yang tidak sesuai desain bersama antara KPU dan Timses.

"Kami minta juga Paslon untuk terus mengkoordinasikan Timsesnya dalam menjaga terlaksananya Pilkada damai," tutupnya.

Editor: Gokli