Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Begal di Bintan Ini Ternyata Residivis yang Mengaku Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 13-02-2018 | 08:14 WIB
pelaku-begal-usai-dilumpuhkan.jpg Honda-Batam
Joko Warsino dibawa ke luar dari RSUD Bintan usai dihadiahi timah panas karena membegal (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Enam tahun setelah bebas dari Lapas KM 18 Kijang, Joko Warsino (36) nekat membegal pengguna jalan raya di KM 22 Kijang, tepatnya di depan SMK Negeri 01 Bintim, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari kesaksian korban Ali Munawar (38), warga Tanjungpinang, pada hari Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB dirinya sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku menghentikan laju kendaraannya untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan dengan modus mengaku bahwa dia (pelaku) adalah anggota polisi.

"Saya lagi jalan, tiba-tiba saja dia (pelaku) datang suruh saya berhenti. Pas sudah berhenti katanya dia ini polisi, terus minta tunjukkan surat-surat motor saya," kata Ali saat ditemui di Mapolsek Bintim, Senin (12/2/2018).

Tidak lama setelah menanyakan surat-surat, korban tiba-tiba ditampar oleh pelaku. Setelah itu pelaku juga merampas telepon genggam (HP) korban dan meminta uang sebesar Rp500 ribu. Korban langsung melakukan perlawanan, sembari meneriaki pelaku dengan perkataan 'begal'.

"Saya teriak 'begaaaaal.... Kemudian dia langsung lari dan membawa HP merek Nokia 150 saya," tutur pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu.

Keesokan harinya, Senin (12/2/2018) pada pukul 16.00 WIB, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polsek Bintim. Dengan harapan, pihak kepolisian bisa menindaklanjuti loporannya agar di kemudian hari tidak ada lagi korban korban berikutnya.

"Saya lapor, supaya cepat ketangkap. Agar gak ada lagi korban seperti yang saya alami ini," harap Ali.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Reskrimnya Ipda Anjar Rahmad Putar STK kepada BATAMTODAY.COM membenarkan laporan itu. Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di sekitaran RSUP Tanjungpinang. Dua jam setelah laporan korban, tepatnya 18.00 WIB.

"Dari kesaksian korban, kita berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Hingga akhirnya, pelaku berhasil kita ringkus di Tanjungpinang," beber Anjar.

Saat hendak dilakukakan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawan, bahkan ingin melarikan diri. Sehingga pria jebolan Akpol tahun 2015 itu, menghadiahkan pelaku dengan timah panas, untuk melumpuhkannya.

"Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung kita bawa ke RSUD Bintan, untuk diberikan bantuan medis. Kemudian baru kita bawa ke kantor (Mapolsek Bintim), guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," timpal Anjar.

Editor: Udin