Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Dua Jam, Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintim Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 12-02-2018 | 19:38 WIB
begal-di-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelaku saat dibawa ke RSUD Bintan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tidak kurang dari 24 jam, jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) berhasil mengungkap pelaku begal, Joko Warsino (36) di Jalan KM 22 Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, pelaku akhirnya dilumpuhkan pakai timah panah oleh jajaran Reskrim Polsek Bintim. Pasalnya saat hendak diringkus, pelaku sempat berusaha melarikan diri.



Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anjar Rahmad Putra STK, kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan pelaku dilaporkan oleh korbannya, pada Senin (12/2/2018) pukul 16.00 Wib.

"Dari laporan itu kita langsung melakukan penyidikan dan pencarian pelaku. Sekitar pukul 18.00 Wib pelaku berhasil kita amankan di KM 8 Tanjungpinang," sebut Anjar.



Saat hendak diringkus, pelaku sempat melakukan perlawanan, bahkan hendak kabur. Terpaksa Anjar menghadiahkan timah panas di betis pelaku untuk melumpuhkannya.

"Dia pas mau kita tangkap, sempat melawan. Jadi ketika dia mau lari langsung kita hadiahkan timah panas di kaki bagian betis," tutur Anjar.

Editor: Udin