Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Kepri Sebut Dana Bantuan Belajar Mahasiswa Kurang Mampu Disalurkan Senin Depan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 10-02-2018 | 16:26 WIB
kadisdik-kepri14.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Arifin Nasir. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir mengatakan dana bantuan belajar mahasiswa kurang mampu dan kemitraan Kepri yang batal disalurkan pada tahun 2017 akan segera disalurkan.

"Dalam waktu dekat ini, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 956 orang mahasiswa di Kepri dengan besaran Rp 2 juta per orang untuk jenjang pendidikan D3 dan S1, kemudian Rp 4 juta bagi mahasiswa kurang mampu S2 dan S3," ujar Arifin, Sabtu (10/2/2018).

"Jumlah total mahasiswa kurang mampu penerima sekitar 956 orang, termasuk data penerima 2017 yang sebelumnya dananya batal disalurkan," tambahnya.

Sebagai mana diketahui, Alokasi dana Bantuan hibah Pendidikan Mahasiswa kurang mampu dialokasikan pemerintah Rp 2 miliar di pos anggaran DIPA-BPPKAD Kepri. Selain itu juga mengalokasikan Rp 4 miliar dana bantuan bagi mahasiswa berprestasi di BPPKAD melalui Kerjasama Kemitraan Provinsi Kepri dengan 11 Perguruan Tinggi di Indonesia.

"Pagu dana Post Bantuan di APBD 2018 total seluruhnya Rp 6 miliar. Rincianya Rp 4 miliar untuk dana Bantuan Pendidikan Kemitraan pemerintah dengan 11 Universitas dan Rp 2 miliar dana untuk mahasiswa kurang mampu," jelasnya.

Ia menambahkan, batalnya penyaluran alokasi dana bantuan belajar pada tahun 2017 karena memang menyalahi aturan hukum. Hingga mahasiswa yang mengajukan 2017 bantuanya baru dapat dicairkan 2018.

"Yang penerima 2017 dibayarkan melalui alokasi dana APBD 2018. Isyaallah akan dibayarkan Senin mendatang, melalui pendistribusian dana DPPKAD ke Bank Bukopin," ujar Arifin.

?Arifin juga mengatakan pendaftaran dan verifikasinya mahasiswa penerima bantuan belajar itu oleh Disdik sudah selesai. Saat ini, follow-up nya tinggal di BPPKAD dan Bank Bukopin, karena post alokasi anggaran dana hibahnya Bantuan Belajar dan Kemitraan itu berada di BPPKAD Kepri.

Editor: Yudha