Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minim SDM dan Terbentur Persyaratan, Sejumlah PPS di Anambas Kesulitan Cari Anggota
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 07-02-2018 | 19:14 WIB
minim-sdm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rapat penyusunan pentaan dapil yang juga dihadiri oleh PPK (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mengeluhkan sulitnya mencari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa. Selain minimnya sumber daya manusia (SDM), calon PPS juga terkendala pada syarat yang ditentukan KPU yakni anggota PPS tidak boleh terlibat dua kali berturut-turut.

"Sampai saat ini kami kesulitan mencari PPS di desa-desa. Selain minim SDM, syaratnya juga begitu berat," ujar Sekretaris Kecamatan Siantan Selatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Anambas, Rabu (7/2/2018), di sela-sela rapat penyusunan dan penataan dapil menjelang Pileg 2019 mendatang.

Keluhan tersebut juga diutarakan oleh Perwakilan Kecamatan Palmatak, Siantan Timur, Siantan Tengah. Mereka meminta KPU segera mencari regulasi ataupun solusi untuk mencari PPS di desa-desa.

"Kami kekurangan SDM, apalagi persyaratannya minimal tamatan SMA. Dan ada juga terbentur pada syarat yang tidak boleh terlibat dua kali berturut-turut. Mungkin waktu kita masih penjang untuk menghadapi Pemilu dan Pileg 2019, namun harus ada solusi," ujar Saiful Lizan yang diamini perwakilan kecamatan lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua KPUD Anambas, Syukrillah, mengatakan akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Kepri. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan monitoring ke desa-desa.

"Kita akan tinjau ke desa-desa terkait PPS ini. Mudah-mudahan segera ditemui solusi ataupun jalan keluarnya. Di satu sisi, persyaratan itu juga merupakan amanat dari UU tentang KPU. Atau mungkin kita akan bekerja sama dengan tenaga pendidikan, agar mereka bisa difungsikan menjadi PPK dan PPS," tegasnya.

Editor: Udin