Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

12 Parpol Lama dan 4 Lainnya Peserta Baru

16 Partai Politik Lolos Verifikasi KPU Kota Batam
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 03-02-2018 | 09:26 WIB
ketua-kpu-batam-agus_setiawan.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Batam, Agus Setiawan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 13 Partai Politik dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Jumat (02/02/2018) siang.

Selain ke-13 parpol ini, sebelumnya KPU Kota Batam juga telah melakukan verifikasi faktual terhadap tiga partai politik baru. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Perindo yang juga dinyatakan telah memenuhi syarat dan lolos.

"Jadi saat ini sudah total ada 16 partai politik yang lolos dari verifikasi faktual yang kami lakukan," ungkap Ketua KPU Batam, Agus Setiawan.

Dari jumlah total partai politik yang telah dinyatakan lolos itu, sebanyak 12 partai merupakan peserta pemilu 2014 lalu. Sementara satu partai politik baru lainnya ialah Partai Garuda.

Agus menambahkan, adanya proses verifikasi telah dilakukan sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari lalu. Para verifikator yang melakukan verifikasi ini sendiri, terdiri dari Komisioner dan staf Sekretariat KPU Batam yang terbagi menjadi empat tim.

"Penilaian terbagi menjadi empat poin besar yakni administrasi kepengurusan yang terkait ketua, sekretaris dan bendahara. Kemudian pemenuhan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Selanjutnya keberadaan kantor dan verifikasi faktual terhadap anggota," katanya

"Untuk anggota, verifikasi 5 persen dari jumlah KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Agus lagi.

Nantinya, verifikasi langsung diplenokan. Kemudian akan diserahkan ke partai politik, serta pengawas pemilu. Selanjutnya hasil tersebut dilanjutkan ke KPU Provinsi untuk pleno dan diteruskan hingga ke tingkat pusat.

Untuk tahapan selanjutnya adalah pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta dilanjutkan pemutakhiran data pemilih.

Editor: Udin