Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasilnya Diumumkan Besok

12 Parpol Telah Diverifikasi KPU Kota Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Kamis | 01-02-2018 | 16:26 WIB
verifikasi-kpu-tpi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria pimpin verifikasi Partai Hanura pada Kamis (1/2/2018). (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan selesai melakukan verifikasi 4 parpol calon peserta pemilihan umum tahun 2019 pada hari terakhir, Kamis (1/2/2018).

Sebanyak 12 partai politik yang telah diverifikasi oleh KPU Kota Tanjungpinang pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 yakni PAN, PDIP, PPP, Golkar, PKS, Hanura, PKB, Demokrat, PBB, Nasdem, Gerindra, dan PKP Indonesia.

"Hari ini sudah memasuki hari terakhir tahap verifikasi parpol. 12 parpol peserta pemilu tahun 2019 sudah kita verifikasi," ujar Robby.

Robby juga mengatakan KPU akan melakukan penyampaian hasil verifikasi pada hari Jumat (2/2/2018) di Kantor KPU Kota Tanjungpinang. Sebelumnya akan dilakukan rapat pleno terlebih dahulu oleh seluruh Komisioner KPU Kota Tanjungpinang. "Besok akan dilakukan penyerahan hasil verifikasi di kantor KPU", kata Robby.

"Sebelum kita menetapkan, seluruh parpol lama itu memang memenuhi syarat yang ditetapkan seperti kantor, keberadaan ketua, sekretaris, maupun bendahara, serta sample anggota partai," tambahnya.

Robby juga menegaskan bahwa KPU tidak membedakan setiap partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu tahun 2019, persyaratan sama dan tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap partai politik.

"KPU tidak ada membedakan persyaratan setiap partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu tahun 2019", tegasnya. Pada saat KPU Tanjungpinang melakukan verifikasi, juga diawasi oleh Bawaslu Tanjungpinang di seluruh partai.

Editor: Yudha