Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Hari Terakhir Pendaftaran untuk PPK di Lingga
Oleh : Bayu Yiyandi
Selasa | 30-01-2018 | 18:38 WIB
juliyati-kpu-lingga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu panitia penerimaan lamaran PPK di KPU Lingga saat memverifikasi berkas pendaftar (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Rabu (31/1/2018) besok, pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan ditutup oleh KPU Kabupaten Lingga. Bagi yang berminat, ayo segera daftarkan diri sebelum pendaftaran tersebut ditutup.

"KPU masih membuka kesempatan bagi para masyarakat Lingga yang ingin menjadi penyelenggara Pemilu 2019 mendatang di tingkat kecamatan sampai besok. Jadi yang ingin jadi PPK, besok terakhir pendaftarannya," kata Juliyati, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Lingga.

Hingga hari ini, Juliyati menyebutkan, untuk yang mendaftarkan diri sebagai PPK juga masih minim. Minim itu terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Lingga. Seperti di Kecamatan Posek dan Senayang.

"Kecamatan Posek dan Senayang baru 1 orang yang mendaftar. Yang kecamatan lain itu cukup lah. Tetapi kalau besok ada penambahan lebih bagus," terangnya.

Berikut jumlah data calon PPK per 30 Januari yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Lingga:

1. Kecamatan Lingga berjumlah sebanyak 28 pendaftar

2. Kecamatan Lingga Timur berjumlah sebanyak 9 pendaftar

3. Kecamatan Lingga Utara berjumlah sebanyak 14 pendaftar

4. Kecamatan Selayar berjumlah sebanyak 6 pendaftar

5. Kecamatan Senayang berjumlah sebanyak 1 pendaftar

6. Kecamatan Singkep berjumlah sebanyak 8 pendaftar

7. Kecamatan Singkep Pesisir berjumlah sebanyak 9 pendaftar

8. Kecamatan Singkep Barat berjumlah sebanyak 6 pendaftar

9. Kecamatan Singkep Selatan berjumlah sebanyak 3 pendaftar, dan

10. Kecamatan Posek berjumlah sebanyak 1 orang pendaftar

Menurut keterangan KPU Lingga, minimnya pendaftaran yang terjadi di beberapa kecamatan tersebut tidak diketahui secara pasti. Sebab sebelum pendaftaran PPK dibuka pada tanggal 25 Januari 2018 lalu, pihak KPU terlebih dahulu telah mengumumkannya baik lewat media, brosur dan spanduk maupun pengumuman ke tingkat desa dan kecamatan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM di lapangan, kendala yang terjadi diakibatkan kondisi angin yang begitu kencang, seperti di wilayah Kecamatan Senayang untuk menuju ke Ibukota Kabupaten.

Editor: Udin