Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panggil Gubernur dan Ketua DPRD

Presiden Jokowi Minta Daerah Dukung Upaya Percepatan Investasi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-01-2018 | 16:38 WIB
presiden-anggrek-hitam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Presiden Joko Widodo saat mengunjungi PT Anggrek Hitam di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo terus berupaya mempermudah izin berusaha dan investasi di dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan strategis ini, Jokowi memanggil Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia ke Istana.

Kepada para Gubernur dan Ketua DPRD, Jokowi meminta daerah mendukung upaya percepatan investasi dimulai dari memangkas birokrasi.

"Presiden minta kita di daerah jangan membuat Perda yang justru mempersulit investasi. Kalau ada, segera dicabut atau direvisi," kata ketua DPRD Jumaga Nadeak usai rapat di Istana, Selasa (23/1/2018).

Bila perlu, sambung Jumaga, Pemerintah akan mencabut Undang-Undang, Keppres atau Permen yang berbelit-belit. Di Kepri, Pemprov dan DPRD sepakat menghapus perda-perda penghambat investasi. Tujuannya adalah agar pengembangan ekonomi lokal lewat investasi dapat mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

"Oleh sebab itu, kita akan berupaya mendorong Gubernur menggerakkan sektor produktif dengan membangun infrastruktur dan mendorong investasi, terutama di Kepri ini," kata Jumaga.

Ia menambahkan ekonomi lokal yang bergerak dan terus tumbuh juga akan menciptakan nilai tambah dan pendapatan terutama bagi masyarakat miskin. Sehingga kesenjangan pendapatan dapat dipersempit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dihadapan para Gubernur dan Ketua DPRD mengatakan bahwa Indonesia sudah tertinggal jauh dari segi kemudahan berinvestasi. Malaysia, Thailand, Vietnam bahkan melompat meninggalkan negara-negara Asean lain. Sekarang, tinggal Kamboja saja yang masih berada di belakang Indonesia.

Kondisi ini harus segera diatasi. Indonesia harus segera berbenah dan mengejar ketinggalan dari negara-negara tetangga tersebut.

Editor: Yudha