Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Selewengkan Dana Partai Rp 200 Miliar, OSO Dipecat dari Hanura
Oleh : Redaksi
Minggu | 21-01-2018 | 18:30 WIB
oso_hanuara_sentul11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kanan) dan Sekretaris Jenderal Hanura Sarifudding (kiri) ketika masih bersatu

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Hanura kubu 'Ambhara' memberhentikan keanggotaan Oesman Sapta Odang (OSO) dari Partai Hanura dengan tidak hormat. Pemberhentian ini berkait dengan dugaan penyelewengan dana Partai Hanura senilai Rp 200 M oleh OSO.

"Kami DPP Pantai Hanura di bawah kepemimpinan Daryatmo dan Syarifuddin Sudding sebagai ketua umum dan sekjen akan memberhentikan secara tidak hormat kepada Oesman Sapta, karena fakta telah mengatakan terindikasi kuat Oesman Sapta melakukan pelanggaran keuangan partai menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak untuk dimasukkan kepada rekening pribadinya kepada rekening Oso sekuritas," ujar Wakil Ketua DPP Partai Hanura, Sudewo di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

Sadewa menilai sikap OSO sebagai Ketua Umum yang melakukan penggelapan dana senilai Rp 200 M bertentangan dengan anggaran dasar rumah tangga merupakan pelanggaran berat. Apalagi, tindakan penggelapan dana itu murni atas tindakan OSO tanpa adanya kontrak politik dengan Partai Hanura.

"Kami tegaskan apa yang terjadi itu bukan kehendak kami dari jajaran partai itu adalah murni dilakukan oleh pak OSO melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Umum untuk itulah kami tegaskan bahwa dengan mosi tidak percaya itu dari propinsi kabupaten kota kami harus sikapi dengan pemberhentian OSO secara definitif, melalui munaslub menunjuk ketua umum baru dan pemberhentian secara tidak hormat dari keanggotaannya dari Partai Hanura, ujar Sudewo.

Sumber: Detik.com
Editor: Surya