Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nabil Minta Usulan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas segera Dilakukan Kajian
Oleh : Irawan
Minggu | 21-01-2018 | 09:30 WIB
nabil_baru.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Muhammad Nabil, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator Muhammad Nabil meminta pemerintah segera melakukan kajian terhadap usulan pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas, terpisah dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Statemen Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, ia telah lama berkeinginan Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas menjadi teritori provinsi khusus di perbatasan terdepan NKRI. Menurutnya, mimpi ini perlu diwujukan demi mempercepat kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat," kata Nabil, Sabtu (20/1/2018).


Menurut Nabil, mimpi itu saat ini bukan lagi sekedar mimpi belaka melainkan sudah masuk tataran praktis dengan penggelaran berbagai diskusi terbuka baik secara formal maupun informal.

"Saya mau bercerita sedikit. Saya bermimpi kalau Natuna ini jadi Provinsi, tapi sekarang mimpi ini sudah mulai diupayakan terwujud. Untuk itu, konsep dan proposalnya sedang kita godok," kata Nabil menirukan pernyataan Bupati Natuna Hamid Rizal.

Upaya mewujudkan mimpi itu, telah dibentuk Tim Kecil yang beranggotakan dari Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas. Pembentukan provinsi merupakan satu upaya untuk memajukan daerah dan kawasan. Sebab, keberadaan satu daerah otonomi baru akan dapat memacu jalannya pembangunan dengan cepat.

Selain itu, rentang kendali dari Natuna ke Ibu Kota Provinsi Kepri sangat jauh sehingga hampir segala urusan dengan provinsi tidak mudah dilakukan. Seperti diketahui, Kabupaten Natuna kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

"Kalau saja Natuna ini provinsi, kesulitan-kesulitan yang kita alami sekarang ini akan banyak berkurang. Pembangunan otomiatis jadi lebih cepat bisa dijalankan. Kalau Natuna dan Anambas jadi provinsi, maka dana pusat akan lebih banyak lagi mengalir ke wilayah ini. Saya rasa mimpi ini harus terwujud," katanya.

Dengan makin menguatnya aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, maka perlu segara diadakan kajian dan dialog agar segera dicarikan solusi guna mengatasi kesenjangan pembangunan, sementara pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).

"Menurut kami, dengan makin berkembang dan menguatnya aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat yang berkeinganinan memekarkan wilayahnya terpisah dari provinsi induk Kepri perlu diadakan kajian dan dialog yang harmonis oleh pemerintah Provinsi Kepri dan pihak-pihak terkait agar dapat dicarikan solusi konkrit guna mengatasi kesenjangan pembangunan, lemahnya akses transportasi dan komunikasi dan lain-lain penyebab yang mendorong memuncaknya aspirasi ingin memisahkan diri tersebut," katanya.

Nabil menilai proses pemekaran DOB saat ini tidaklah mudah karena sedang berlangsung moratorium oleh pemerintah pusat, sehinga jangan sampai aspirasi dari masyarakat arus bawah ini jadi api dalam sekam yang semakin hari semakin menyala yang menyebabkan terganggunya harmonisasi pemerintahan dan masyarakat dalam tahapan pembangunan.

"Karena tujuan akhir dari aspurasi mulia tersebut hanya kesejahteraan yang merata dan berkeadilan bagi semua, jadi pemerintah harus lebih peka dan cepat mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan," kata Anggota DPD RI asal Kepri ini.

Nabil berpandangan keinginan masyarakat Kepri untuk memperpendek rentang kendali, mempercepat distribusi barang dan jasa, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengoptimalkan generasi penerus untuk membentuk DOB sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku perlu mendapatkan support dan dukungan penuh.

Di Kepri, selain usulan pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas juga terdapat usulan mengenai usulan pembentukan Provinsi Khusus Batam atau Barelang. Lalu, usulan pembentukan Kabupaten Bintan Pesisir (Bintan).

Kemudian usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep (Lingga), Kabupaten Kepulauan Kundur (Karimun), Kabupaten Batam Kepulauan (Batam), Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten Natuna Selatan dan Kota Ranai (Natuna).

"Meski sekarang ada moratorium, namun moratorium tersebut tidaklah menyurutkan keingan dan cita-cita masyarakat untuk terus menyuarakan aspirasi pemekaran DOB sebagai wujud keinginan mulia agar daerahnya lebih terjangkau transportasi murah, cepat maju pembangunannya, terbuka lapangan kerja baru dan lain-lain alasan," tandas Nabil.

Editor: Surya