Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Bentuk Satgas Nusantara Redakan Suhu Politik Pilkada
Oleh : Redaksi
Minggu | 21-01-2018 | 08:00 WIB
Tito_Kapolri2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas Nusantara untuk mengatasi gejolak yang timbul saat Pilkada serentak. Satgas Nusantara ini berfungsi untuk mendinginkan suhu politik Pilkada.

"Satgas Nusantara, Satgas yang dibentuk dalam rangka untuk mendinginkan isu-isu terkait masalah Pilkada," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

"Sehingga diharapkan dengan pendinginan isu, cooling system, situasi politik yang memanas ini tidak sampai meledak," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan fungsi dan tugas Satgas Nusantara ini. Satgas ini bergerak bersama tokoh agama dan masyarakat.

"Satgas Nusantara adalah salah satu tugasnya bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk memberikan pendinginan, mendinginkan suasana," ujar Setyo.

Tahapan pra-pilkada sudah dimulai sejak awal Januari 2018. Satgas Nusantara akan menggandeng tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan agar tidak timbul gangguan selama tahapan-tahapan pilkada ini.

"Makanya kita perlu juga tokoh-tokoh masyarakat yang memberikan pernyataan-pernyataan yang menyejukkan, itu kita akan bekerjasama dengan seluruh potensi masyarakat, stakeholder yang terkait," tutur Setyo.

Polri mengantisipasi kerawanan dalam pilkada ini, termasuk salah satunya politik identitas. Di mana dalam Pilkada serentak ini ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepada daerah.

"Kita mengantisipasi, karena ini ada 171 daerah, di mana dari seluruh Indonesia hanya 3 wilayah yang tidak, DKI gubernurnya tidak ya (pemilihan) tapi ada di Bekasi, itu masuk di Kabupaten/Kota, kemudian Yogya dan Papua Barat dan yang lain-lain ada kontestasi politik, jadi kita perlu ekstra keras untuk mengantisipasinya," paparnya.

Editor: Surya