Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Hadiri Deklarasi Komitmen K3 Nasional di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 20-01-2018 | 17:38 WIB
deklarasi-k3.jpg Honda-Batam
Menaker Hanif Dhakiri saat menhadiri Deklarasi Komitmen K3 Nasional di Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bulan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Kepulauan Riau ditandai dengan Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan Program K3 Untuk Mewujudkan Provinsi Kepri K3 tahun 2020.

Sejumlah pihak ikut menandatagani komitmen bersama itu di Hotel Harmoni One Batam Centre, Sabtu (20/1/2018) pukul 10.00 WIB. Diantaranya adalah Ketua Aliansi Pekerja K3 Kepri, Suprapto. Selain itu, Kapolda Kepri, Pemerintah Kepulauan Riau akan merubah Provinsi Kepri menjadi provinsi K3 tahun 2020 dengan di tanda tangani nya deklarasi Provinsi K3 Tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut, Mentri Ketenagakerjaan RI Muhammad Hanif Dhakiri, Gubernur Provinsi Kepri H. Nurdin Basirun, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, Walikota Batam H. Muhammad Rudi.

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, program pemerintah dengan pembangunan insfrastruktur semakin di tingkatkan. Ia juga menyebutkan soal kasus kecelakan kerja yang terjadi di Indonesia.

"Sebanyak 110.285 kasus pada tahun 2015 ,105.182 kasus pada tahun 2016, dan 80.000 kasus pada tahun 2017, Walaupun angka semakin berkurang, Sejumlah kasus kecelakaan kerja masih terjadi, bukan hanya korban jiwa tapi korban materil dan biaya yang bisa mempengaruhi proses produksi," jelasnya.

Menurut Menaker, kecelakaan kerja bisa terjadi dari berbagai macam faktor penyebab mulai dari faktor SDM, faktor perusahaan, dan lain-lain. Ia juga mengatakan, pelaksanaan K3 di tempat kerja bertujuan bukan hanya untuk menjamin keselamatan pekerja, tapi bertujuan juga untuk menjaga alat-alat inventaris negara dan alat-alat produksi agar tidak rusak dan menjadi kecelakaan.

Untuk itu, Menaker mengharapkan semua pihak bekerjasam meningkatkan daya saing provinsi dan daya saing RI di berbagai bidang di mata internasional.

Sementara itu, Ketua Aliansi Pekerja K3 Kepri, Suprapto kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini maka diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja.

"Selain itu, kami mendesak agar perusahaan menerapkan SMK3 (Sistem Management Keselamatan & Kesehatan Kerja) sesegera mungkin berdasarkan PP 50 tahun 2012 dengan pekerja turut aktif mewujudkan penerapan SMK3 tersebut. Sehingga, lanjut Suprapto, hal itu dapat mewujudkan tujuan Kepri menjadi Propinsi K3 tahun 2020," tegas Suprapto.

Editor: Dardani