Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Pembuang Bayi di Ruli Pemda II, Polisi Periksa Klinik dan Rumah Sakit di Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 20-01-2018 | 13:14 WIB
bayi12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bayi yang ditemukan di Ruli Pemda II Batuaji. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Polsek Batuaji mendatangi sejumlah klinik dan rumah sakit bersalin di wilayah Batuaji. Itu bertujuan untuk mencari tahu siapa pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan warga di ruli Pemda II, Kecamatan Batuaji, Senin (15/1/2017) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara diduga kuat bayi tersebut lahir di klinik atau rumah sakit. Dugaan ini berdasarkan alat penjepit tali pusar yang ditemukan ditubuh bayi itu.

"Setiap klinik atau rumah sakit bersalin, punya ciri khas penjepit tali pusar yang berbeda. Penjepit tali pusar bayi ini warna biru, makanya kami akan cek ke seluruh klinik dan rumah sakit mana tahu cocok," ujar Yanto, Sabtu (20/1/2017).

Dari pengecekan itu kata Yanto, ada satu rumah sakit bersalin yang sesuai warna penjepit tali pusar itu, namun demikian pihak belum mendapat petunjuk yang berarti. Itu karena rumah sakit tersebut mengaku tak menerima pasien melahirkan pada tanggal 12 Januari seperti isi surat yang ditemui bersama bayi itu bahwa bayi tersebut lahir pada tanggal 12 Januari.

"Memang agak susah. Karena ternyata di bidan juga ada penjepit tali pusar seperti itu, makanya jadi meluas ini," ujar Yanto.

Untuk mempermudah penyelidikan itu, Yanto juga mengimbau kepada bidan ataupun petugas medis lainnya yang merasa pernah melayani pasien melahirkan di tanggal 12 Januari agar berkoordinasi dengan pihaknya.

"Karena agak susah mau cari seluruh bidan di Batuaji ini. Kami mohon kerja samanya jika memang pernah melayani pasien melahirkan di hari yang sama," imbau Yanto.

Selain itu, penyidik juga sudah fokus memeriksa saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut namun belum ada petunjuk yang berarti.

Terkait kondisi sang bayi sendiri kata Yanto, dalam keadaan normal dan sehat. Bayi perempuan yang diberi nama diberi nama Rosinta Cristin S sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kota Batam untuk ditindak lanjuti, Jumat (19/1/2017) sore. "Sudah hampir seminggu di RSUD, makanya diserahkan ke Dinsos untuk ditindak lanjuti," ujar Yanto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bayi malang itu ditemukan tergeletak di depan rumah Robinson Sinaga, warga ruli Pemda II I, Batuaji. Bersama bayi itu ditemukan sepucuk surat. Surat itu menjelaskan alasan pelaku membuang bayinya. Pelaku yang diduga adalah ibu dari bayi itu agar bayinya dirawat oleh sang pemilik rumah sebab setahun kemudian dia akan kembali mengambil bayi mungil itu.

Editor: Yudha