Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Binmas Polresta Barelang Sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Pelita
Oleh : Hadli
Sabtu | 20-01-2018 | 08:15 WIB
sosialisasi-saber-pungli-ke-kel-pelita.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satbinmas Polresta Barelang mengajak masyarakat serta seluruh staf dan Lurah Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, untuk memberantas pungli (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang mengajak masyarakat serta seluruh staf dan Lurah Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, untuk memberantas pungutan liar (pungli). Sosialisasi dilakukan pada Kamis (18/1/2018) lalu.

"Sesuai arahan dan program giat promotor Kapolri, sapu bersih (saber) pungli. Untuk itu kehadiran kami di Kantor Kelurahan Kampung Pelita ini mengigatkan agar masyarakat dan seluruh staf untuk menjauh dari parktik pungli," kata Wakasat Binmas, AKP Bustami di Kantor Lurah Pelita.

Hadir dalam kesempatan itu, Lurah Kampung Pelita, Farhan. Ia diingatkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Dan menghindari bahaya dari pungli yang memang harus diberantas karena merusak keadilan di masyarakat dan dianggap menghambat birokrasi di pemerintahan.



"Kami mengigatkan kepada Pak Farhan selaku Lurah beserta staf karyawan dan masyarakat untuk tidak melakukan pungli dikarenakan ada sanksi pidana jika didapati melakukan praktik pungli, baik sebagai penerima pungli dan kepada masyarakat juga harus melaporkan ke call center saber pungli jika mengetahui atau menjadi korban praktek pungli," tegas dia.

Tim Saber pungli, tambah Bustami, sudah disebar ke tingkat masyarakat yang akan terus memantau terjadinya praktik kecurangan.

"Kami juga minta kerja samanya kepada Lurah dan staf maupun masyarakat untuk dapat melaporkan ke Call Center kami dengan nomomor 08116666432 dan 085264970000 bila melihat terjadinya pungli di sekitar kita," tutup dia.

Editor: Udin