Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Belum Terima Hasil Penyelidikan Ponsel Deli Cinta Sihombing
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum\'at | 19-01-2018 | 16:02 WIB
Kanit-batuaji-yanto14.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Yanto. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah melakukan rekonstruksi pada Kamis (18/1/2018), Polsek Batuaji terus mendalami motif pembunuhan Deli Cinta Sihombing.

Penyidik juga akan mendalami kebenaran motif pembunuhan seperti yang disampaikan Dedi Purbianto, pelaku pembunuhan tersebut.

Untuk membuktikan pengakuan pelaku itu, penyidik telah mengirim tiga unit smartphone ke bagian IT Polda Kepri untuk ditelaah percakapan via aplikasi badoo yang disebutkan Dedi sebagai media komunikasi dia dan korban sebelumnya.

"Tiga ponsel itu terdiri dari dua milik Dedi dan satu milik Deli. Pengakuan pelaku mereka berkenalan melalui aplikasi badoo. Ini akan diselidiki apakah ada percakapan seperti yang disampaikan pelaku ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto, Jumat (19/1/2018).

Tiga unit ponsel itu sudah dikirim sejak sepekan yang lalu, dan penyidik polsek Batuaji belum mendapatkan hasilnya.

"Sebelumnya kami kirim satu unit ponsel milik Deli. Kemarin kami kirim lagi dua unit ponsel milik pelaku. Kami masih menunggu. Semoga semua berkas percakapan melalui aplikasi badoo yang telah dihapus pelaku bisa didapatkan kembali," ujar Yanto.

Selain tiga unit ponsel itu, upaya penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan yang sesungguhnya, juga memanggil manajemen salah satu hotel di Nagoya. Hotel tersebut diakui Dedi pernah dijadikan lokasi kencan pertamanya dengan korban.

"Manajemen hotel itu sedang diperiksan anggota. Hasilnya saya belum dapat. Nanti kami akan cocokkan apakah pengakuan korban itu benar atau tidak," ujar Yanto.

Upaya-upaya tersebut memang belum mendapatkan petunjuk pasti terkait motif pembunuhan Deli yang sesungguhnya, namun demikian kata Yanto, itu tidak mempengaruhi proses penyelidikan kasus pembunuhan itu.

"Perkara utamanyakan pembunuhan. Kalau motif nanti juga bisa diputuskan di persidangan. Kami terus bekerja semoga semuanya bisa terungkap," ujar Yanto.

Alfius Agustinus, suami Deli meragukan motif pembunuhan yang disampaikan pelaku itu. Itu karena pengakuan pelaku itu tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Dia berharap agar kasus pembunuhan isterinya itu diusut tuntas termasuk kebenaran motifnya.

"Harus ada pembuktian. Itukan pengakuan dia saja," ujar ujar Alfius saat mengikuti proses rekonstruksi di perumahan Central Raya, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (18/1/2018) lalu.

Deli Cinta Sihombing (28) ditemukan tewas setengah telanjang dengan tangan terikat ke belakang di kamar tidur rumahnya di Perumahan Centra Raya Blok EE nomor 12, Kelurahan Tanjunguncang, Kamis (21/12/2017) lalu. Disampig jenazah korban ditemukan anaknya yang masih berumur tiga tahun. Anak korban selamat saat, namun saat ditemukan warga kindinsinya lemas.

Editor: Yudha