Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik Ruli Baloi Kolam

Uba Ingan Sebut BP Batam Tak Punya Konsep untuk Menata Lahan
Oleh : CR-17
Jum\'at | 19-01-2018 | 12:14 WIB
ubaingan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai pertemuan tertutup yang dilakukan PT Alfinky Multi Berkat dengan Kepala BP Batam, Wali Kota Batam, dan Ketua DPRD Batam untuk membahas penyelesaian polemik Rumah Liar (Ruli) Baloi Kolam patut dipertanyakan.

"Pertama terkait pertemuan tertutup ini, saya nilai harusnya BP Batam lebih fokus kepada mandat yang sudah mereka terima, untuk pembenahan investasi yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen," ujarnya, Jumat (19/01/2018).

Ia menilai apabila pihak BP Batam ingin melakukan penataan lahan, maka hal ini harusnya dilakukan secara menyeluruh. "Hal kedua yang patut diingat, saat ini BP sendiri masih belum dapat bekerja secara sistematis dan belum memiliki konsep apapun terhadap permasalahan ini."

"Bahkan saya melihat BP Batam berfungsi seperti pemadam kebakaran, karena selama ini tidak ada solusi dan hanya memindahkan warga dari ruli satu ke ruli lainnya," lanjutnya.

Ia juga menilai pertemuan secara tertutup itu sebagai pesanan perusahaan. Menurutnya penyelesaian permasalahan di Baloi Kolam sendiri, akan dapat menjadi blueprint penyelesaian masalah puluhan ribu ruli yang ada di Kota Batam.

"Sebagai perwakilan negara harusnya BP Batam mampu bekerja secara transparan, profesional, dan akuntabel. Bukan hanya bertemu dengan pengusaha, tetapi juga harusnya menemui warga yang ingin mendengarkan langsung apa yang tidak dan apa yang bisa dilakukan oleh BP Batam," katanya.

Wali Kota Batam Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Di sisi lain, warga Baloi Kolam menilai adanya pertemuan ini merupakan tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh para pejabat di Kota Batam.

Bahkan Ketua RT06 Baloi Kolam, Diman Sinaga juga menilai sikap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merupakan upaya pembohongan publik. Hal ini dilontarkannya menanggapi adanya pernyataan Wali Kota Batam, mengenai permasalahan Baloi Kolam sudah mendapat solusi.

"Jadi saya ngikuti pemberitaan di media massa beberapa hari ini, Pak Rudi ngomong kalau mereka sudah dapat solusi dengan melakukan pertemuan dengan warga. Itu semua adalah bohong, karena dari semua RT yang ada di sini (Baloi Kolam) tidak pernah mendapatkan undangan apapun," ucapnya.

Ia mengatakan, Wali Kota Batam dalam kunjungannya ke beberapa kecamatan selalu menjadikan Baloi Kolam sebagai bahan pembicaraan. Di mana, ia menjelaskan, bahwa sekitar 4.000 warga telah menyetujui untuk pindah ke kawasan Piayu dan menerima uang sagu hati sebesar Rp15 juta.

"Jadi beberapa hari ini dia (Wali Kota Batam) hanya melakukan pembohongan publik. Hal ini pasti diperlukan untuk mendapatkan dukungan masyarakat dari kecamatan lain untuk melakukan penggusuran kepada kami," katanya.

Mereka bahkan meminta agar pihak Pemko Batam, membuka data mengenai siapa 4.000 orang warga Baloi Kolam tersebut. Sebab, dalam internal warga sendiri, seluruh warga yang masih bermukim di sana tidak pernah menyetujui keputusan apapun.

"Saya nilai itu tidak etis, karena yang hadir di sana itu cuma dari sebelah pihak, bahkan saya menduga ada juga anggota dewan yang menjadi perpanjangan tangan pengusaha di pertemuan itu," ujar Ketua RT 03, Jusmisran Samosir.

Dengan adanya hal ini, maka sebagai warga ia menilai bahwa BP Batam dan Pemko Batam tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan Baloi Kolam.

"Jadi kami sudah rapatkan dengan perangkat RT lain, dalam waktu dekat kami akan kembali lakukan aksi damai ke BP Batam," katanya.

Sebelumnya, pertemuan tertutup dilakukan di I Hotel Baloi, Kamis (18/01/2018) siang. Namun, berpindah ke lokasi lain setelah pertemuan itu diketahui oleh awak media.

Editor: Gokli