Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rafiq Tekankan Pengembangan Kota Baru di Karimun Harus Mengusung Muatan Lokal
Oleh : Wandy
Jum\'at | 19-01-2018 | 11:26 WIB
rafiqkarimun1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq membenarkan telah menerima dan mendengar langsung pemaparan pihak Panbil Group mengenai pengembangan kota baru di Kawasan Coastal Area. Ia setuju jika kota baru itu mengusung konsep muatan lokal, dalam hal ini budaya Melayu.

"Meraka (pihak Panbil Group) datang bersama konsultan dari Amerika Serikat untuk memaparkan progres, karena desain kota baru sudah hampir rampung. Kita minta agar tetap mengusung konsep mutan lokal dan tetap sama dengan kota lama," jelas Rafiq, Jumat (19/1/2018).

Selain pemaparan desain pengembangan kota baru, kata Rafiq, pihak Panbil Group juga meminta agar Pemkab Karimun menerbitkan aturan hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda) agar peruntukan lahan kosong di sekitar Kawasan Coastal Area tidak didirikan bagunan. Hal itu bertujuan, agar pengembangan kota baru itu tetap bisa menjadi kota perdagangan dan bisnis seperti yang ada di Eropa.

Permintaan itu, disetujui Bupati Karimun. Di mana, Rafiq sudah memerintahkan Kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karimun menghentikan seluruh perizinan untuk mendirikan bangunan yang ada di kawasan tersebut, terkecuali hotel yang ornamen dan konsep bangunannya ditentukan oleh Pemkab Karimun.

"Karena akan ada beberapa fasilitas yang akan dibangun seperti kolam renang, pantai buatan, kanal-kanal nelayan, dan fasilitas rumah ibadah dengan mendirikan masjid. Rencana kita masjid akan dibangun di tengah laut atau seperti masjid terapung," jelas Rafiq.

"Kita ingin memasukkan muatan lokal dalam konsep kota baru Karimun ini. Jika sebelumnya disebut water front city maka ke depan akan diganti dengan nama yang sesuai dengan kedaerahan kita, untuk nama apa yang cocok, nanti akan dirembukkan," demikian Aunur Rafiq.

Editor: Gokli