Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Pembahasan Ruli Baloi Kolam Tak Membuahkan Hasil
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 19-01-2018 | 11:14 WIB
lukitadigrand.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo usai menghadiri rapat di Grand I Hotel Nagoya. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat pembahasan lahan yang saat ini telah dipenuhi rumah penduduk di Balio Kolam, Sungaipanas, Kacamatan Batam Kota tak membuahkan hasil. Meski rapat yang tak bisa diliput wartawan itu berpindah tempat dari I Hotel Baloi ke Grands I Hotel Nagoya, pada Kamis (18/1/2018).

Hal ini dibenarkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang turut hadir dalam rapat tersebut. Ia mengatakan, persoalan Baloi Kolam belum putus.

"Belum ada hasilnya," kata Rudi, usai menggelar rapat di Grands I Hotel Nagoya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, pembahasan mengenai Ruli Baloi Kolam tak membuahkan hasil. Ia juga mengaku, dalam rapat itu mereka membahas mengenai legalitas lahan serta keberadaan Ruli di lahan itu.

"Legalitas lahanya masih dipelajari dulu. Kami DPRD menyerahkan sepenuhnya ke BP Batam. Kami akan membantu mefasilitasi serta mendorong pihat terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Nuryanto.

Hadir dalam rapat itu, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad serta pihak perusahaan yang mengklaim sebagai pemilim lahan. Sementara, perwakilan warga Baloi Kolam, tak nampak dalam rapat tersebut.

Mengenai perpidahan tempat rapat, Wakil Wali Kota Amsakar Achmad mengatakan, tidak ada perpindahan. menurut dia, tempat rapat sudah ditentukan di Grand I Hotel Nagoya.

"Rapatnya memang di sini (Grand I Hotel Nagoya). Ini rapat penyelesaian Ruli Baloi Kolam," kata dia, saat itu.

Editor: Gokli