Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Siapkan Satgas Kampanye Hitam Pilkada 2018
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 18-01-2018 | 09:02 WIB
ratusan-massa-seruduk-kpu-tanjungpinang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Massa membakar ban sebagai bentuk aksi protes di depan Kantor KPU Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan, berdasarkan instruksi Kapolri, pembentukan Satgas Kampanye Hitam Pilkada 2018 telah dibentuk melalui sub unit yang ada di Satgas Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Tetapi proses penanganan terkait pelanggaran administrasi, kode etik, ataupun tindak pidana semuanya harus berawal dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," ujar Ardiyanto saat dikonfirmasi usai Simulasi Sistem Pengawasan (sispam) Pilkada 2018 di KPU Kota Tanjungpinang, Rabu (16/1/2018)

Ardiyanto menjelaskan, tidak ada lagi warga yang melaporkan kejadian kecurangan Pilkada 2018 langsung ke Polres Tanjungpinang. Jadi semuanya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada akan disaring oleh Panwaslu.

"Pembentukan centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini yang nantinya akan bertugas untuk menyaring semua keluhan dari masyarakat," tegasnya.

Gakkumdu ini sudah terbentuk yang terdiri dari 5 orang Polisi, 5 orang Jaksa dan 5 orang dari Panwaslu sendiri. Jadi tidak ada pelaporan masyarakat langsung ke Polres Tanjungpimang, baik itu black campaign, money politik dan sebagainya, laporannya ke Kantor Panwaslu langsung.

"Karena di Panwaslu sudah ada Gakkumdu yang menyaring segala kecurangan kegiatan Pilkada 2018," ucapnya

Sementara itu, kampanye hitam melalui media sosial, apapun yang terjadi Polres Tanjungpinanh siap menghadapi, sehingga untuk saat ini pihaknya belum bisa berbicara asumsi, karena proses penyidikan itu adalah fakta dan harus didukung oleh alat bukti, tersangka dan barang bukti lainnya.

Sementara itu, pemetaan wilayah kategori yang paling rawan, Polres Tanjungpinang masih beracuan dari data dan titik kerawanan pemilihan Gubernur tahun 2014.

"Jadi untuk kategori wilayah rawan I ada 11 titik dan rawan dua ada 1 titik," katanya.

Kategori untuk wilayah titik rawan satu berdasarkan letak geografis atau tempat yang jauh seperti Pulau Penyengat dan wilayah Dompak. Sedangkan Rawan dua itu berdasarkan pemilihan Gubernur lalu itu adanya sengketa di daerah Kampung Bugis.

Sampai saat ini karena Data Pemilih Tetap (DPT) masih belum pasti, maka pihaknya masih mengacu pada Pilgub tahun lalu.

"Jadi kami masih menunggu konfirmasi dari KPU untuk menyampaikan data fiksnya seperti apa kondisi Pilkada tahun ini," pungkasnya.

Editor: Udin