Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikut Buat Laporan ke Polsek Batam Kota

Pimpinan Perusahaan Operator Call Center Ini Ternyata Maling di Kantor Sendiri
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 17-01-2018 | 18:50 WIB
pencuri-di-kantor-sendiri.jpg Honda-Batam
James (42) terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, ia nekat mencuri di kantornya sendiri (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama James (42) terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, ia nekat mencuri di kantornya sendiri. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, saat ekapose mengatakan, kejadian berawal dari datangnya dua orang membuat laporan polisi pada Sabtu (13/1/2018) ke Mapolsek, bahwa kantor mereka yang berada di PT Sanjaya blok L nomor 5 ruko Greenland dibobol maling.

"Dua orang itu, salah satunya adalah pelaku ini. Ia adalah ketua tim leader di perusahaan yang bergerak di bidang operator call center Singapura di Batam," ungkap Firdaus, Rabu (17/1/2018).

Dari laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP. Modus pelaku, dengan meletakkan pasir di jendela, seolah-olah ada yang masuk melalui jendela.

"Saat olah TKP, ada keanehan yang ditemukan. Bekas diinjak pada pasir itu tidak ada dan jendela juga tidak rusak jika memang dicongkel. Akhirnya anggota terus melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi, termasuk juga pelaku yang merupakan atasan di perusahaan itu," jelasnya.

Setelah pengembangan dilakukan, akhirnya pada Senin (16/1/2017), James mengakui perbuatannya yang telah mencuri 8 unit laptop.

"Pelaku nekat mencuri karena ingin mencari uang. Laptop itu sudah sempat dijual dengan harga murah. Ia kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Firdaus.

Editor: Udin