Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Selidiki Sengketa Lahan Program BSPS PUPR Desa Busung
Oleh : Harjo
Selasa | 16-01-2018 | 08:26 WIB
ukur-lahan-di-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Angggota Satreskrim Polres Bintan saat melakukan pengukuran lahan pembangunan program BSPS dari Kementerian PUPR di Desa Busung, Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan, masih terus melakukan penyelidikan terhadap sengketa lahan yang menjadi lahan pembangunan 95 unit rumah bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait sengketa lahan, sesuai dengan yang dilaporkan ke Polres Bintan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Senin (15/1/2018).

Adi Kuasa menyampaikan, setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait masalah lahan, dia sudah menurunkan tim turun ke lapangan. Untuk melakukan pengukuran guna dilakukan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat warga tersebut.

"Sejauh ini, selain sudah turun ke lapangan, kita juga sudah memanggil sejumlah saksi terkait sengketa lahan tersebut. Semoga dalam waktu dekat, mendapatkan bukti yang cukup ke tahap penyidikan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Samsi, salah seorang pemilik lahan melaporkan kasus lahannya ke Mapolres Bintan, lantaran tidak kunjung menemukan solusi penyelesaian, meskipun telah beberapa kali dilakukan mediasi.

"Kalau laporan saya ke Polres Bintan sudah beberapa bulan lalu. Dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Bintan akan kroscek ke lapangan," ungkap Samsi, Sabtu (16/12/2017).

Menurut Samsi, laporan tersebut dibuat setelah semua upaya dalam menuntut hak menemui jalan buntu. Hingga membuat laporan secara resmi menjadi pilihannya, dengan harapan agar nantinya menemukan jalan ke luar yang terbaik. Serta tidak muncul kembali permasalahan baru nantinya.

Samsi dan Tumino selaku pemilik lahan lainnya pun pada September 2017 lalu sempat menutup pintu masuk ke Perumahan Program BSPS yang sudah hampir rampung tersebut. Penutupan pintu masuk ke proyek pembangunan BSPS yang hampir rampung itu karena hingga saat itu belum ada jalan ke luar terkait lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan perumahan program BSPS tersebut.

"Sudah sekitar enam bulan kita melakukan pertemuan dan rapat. Membahas terkait masalah lahan yang digunakan serta masalah tukar guling lahan yang dijanjikan. Namun hal tersebut tidak ada titik temu, pasalnya pergantian lahan justru sangat merugikan pemilik lahan," ungkap Tumino selaku pemegang kuasa lahan kepada BATAMTODAY.COM di Serikuala Lobam.

Menurutnya, sejak awal memang ada pembicaran dengan pihak pemerintah setempat. Tapi sangat disayangkan, hingga proyek pembangunan perumahan hampir selesai, tidak kunjung ada jalan ke luar yang baik. Sehingga, sebelum ada kejelasan masalah lahan, maka dengan terpaksa pintu masuk perumahan tersebut di tutupnya.

"Kita tutup sementara, sambil menunggu kejelasan terkait lahan yang digunakan untuk pembanguan perumahan tersebut. Kita berharap segera ada jalan ke luar yang baik, sehingga permasalahannya tidak berkepanjangan. Hal tersebut jelas untuk kenyamanan warga yang akan menempati perumahan tersebut," imbuhnya.

Sementara itu pemilik lahan lainnya, Samsi, mengaku karena melihat untuk kebutuhan masyarakat dia memilih diam. Apalagi, pemerintah berjanji akan mengganti lahannya itu dengan lahan di tempat lain.

"Karena dijanjikan lahan akan diganti di tempat lain kita setuju saja. Tapi, ternyata lahan yang akan diganti justru tidak sepenuhnya. Lahan yang terpakai sekitar satu hektar, tapi akan diganti dengan setengah hektar, jelas tidak masuk akal," ungkap Samsi.

Editor: Udin