Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Perusakan Mobil Taksi Online di Batam City Hotel Jadi Empat Orang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 15-01-2018 | 19:38 WIB
video-pengerusakan121.gif Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu perusak taksi online di dekat Batam City Hotel, Lubukbaja, Kota Batam (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah tersangka perusakan mobil taksi online di dekat Batam City Hotel bertambah dua orang lagi, dari sebelumnya dua orang. Sehingga, total tersangka menjadi empat orang.

"Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kita proses dengan tegas. Saat ini sudah empat orang yang diamankan," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Senin (15/1/2018).

Dilanjutkan, persoalan taksi online ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah selaku pemilik wewenang.

"Ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Sebab, akan menimbulkan dampak tidak kondusifnya Kota Batam. Kepada taksi online dan pangkalan, juga harus bisa menahan diri," lanjutnya.

Ditambahkan, dengan masalah yang tidak kunjung selesai, tentu akan berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan.

"Karena itu, untuk taksi online, urus perizinannya ke Pemerintah Kota dan Provinsi agar beroperasi secara legal. Begitu juga dengan taksi pangkalan, jangan main hakim sendiri. Kami dari Kepolisian dan Dishub juga terus melakukan tindakan bagi pelaku taksi gelap atau yang tidak memiliki izin operasi," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Sebanyak dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka, terkait perusakan terhadap salah satu mobil taksi online di dekat Batam City Hotel Lubukbaja.

Informasi yang berhasil dihimpun, penetapan tersangka tersebut, setelah dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (12/1/2018) malam.

"Berdasarkan alat bukti yang kami dapat, ada dua orang yang sudah ditahan dan sekarang dalam proses penyidikan," ungkap Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama, Sabtu (13/1/2018).

Editor: Udin