Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPU Sebut Ada Spekulan yang Sengaja Mainkan Pasokan Beras
Oleh : Irawan
Minggu | 14-01-2018 | 14:00 WIB
syarkawi_rauf.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemeintah memutuskan untuk kembali membuka keran impor untuk beras khusus sebanyak 500.000 ton. Keputusan itu diambil guna mengatasi kelangkaan yang terjadi dan kenaikan harga.

Menurut Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, kelangkaan beras yang terjadi saat ini lantaran rendahnya kredibilitas data produksi beras yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pertanian.

Kedua, dia juga memandang distribusi beras saat ini masih buruk. Panjangnya rantai distribusi rawan adanya aksi spekulasi.

"Peran Bulog yang belum optimal menopang pasokan beras nasional melalui operasi pasar beras. Penegakkan hukum terhadap spekulan yang sengaja mempermainkan pasokan dan harga. Langkah ini menjadi tanggungjawab Kemendag dan Bulog, " tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/1/2018).

Syarkawi pun mengusulkan agar dilakukan audit data produksi di BPS dan Kementan yang dilakukan oleh lembaga independen. Lalu melakukan percepatan penyederhanaan rantai distribusi dengan melakukan korporatisasi petani dengan mengintegrasikan usaha pertanian dari hulu ke hilir.

"Pemerintah perlu mengadopsi sistem pemasaran online dalam pemasaran beras, sehingga petani bisa secara langsung menjual berasnya ke konsumen akhir atau retailer tanpa melalui jalur pemasaran yang panjang," tambahnya.

Dia juga mengusulkan agar dilakukan pengembangan pasar induk beras nasional di sentra-sentra produksi beras nasional, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Diharapkan pasar induk bisa menjadi sumber referensi ketersediaan dan harga beras.

Peran Bulog dalam menyerap beras petani diharapkan juga semakin ditingkatkan yang juga dimanfaatkan untuk operasi pasar. Terakhir, dilakukan penegakan hukum terhadap spekulan yang sengaja mempermainkan pasokan dan harga.

"Langkah ini menjadi tanggungjawab KPPU dan Kepolisian," tukasnya.

Editor: Surya