Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Rumah Tahfidz di Bintan Tak Sesuai Perencanaan
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 13-01-2018 | 18:14 WIB
plang-proyek.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Di plang proyek ditulis pembangunan Rumah Tahfidz itu di Kelurahan Kijang Kota. Tapi anehnya bangunan itu berdiri di KM 18 Kijang, Kelurahan Sei Lekop (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pembangunan Rumah Tahfidz di Bintan tidak sesuai dengan perencanaan. Pasalnya terpampang di plang pembangunannya, 'dibangun di Kelurahan Kijang Kota'. Namun faktanya, bangunan yang sudah berdiri dengan gedung berwarna biru itu terdapat di KM 18 Kijang, Kelurahan Sei Lekop.

Salah seorang Tokoh Pemuda Bintan, Asri Suherman, mempertanyakan perihal plang proyek tersebut. Gedung yang dianggarakan melalui APBD Bintan tahun 2017 sebesar Rp1,8 miliar itu, kenapa berdiri di Kelurah Sei Lekop. Padahal di plang jelas tertulis, pembangunan rumah tahfidz berada di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

"Loh, kok bangunan tak sesuai dengan plang perencanaan, ada apa ini? Jalas-jelas yang sudah berdiri ini bukan berada di Kelurahan Kijang Kota," tanya pria yang akrab disapa Eman itu, saat ditemui di Kijang, Sabtu (13/1/2018).

Sementara itu, Lurah Sei Lekop, Muhammad Ridwan, membenarkan Pekab Bintan telah membangun Rumah Tahfidz di wilayah kerjanya. Namun untuk plang yang tertulis Kelurahan Kijang Kota, ia tidak mengetahui. Karena ia sendiri belum melihat papan plang tersebut.

"Kalau di Kijang Kota ada juga Rumah Tahfidz, di kelurahan kita pun juga ada. Kalau soal plang saya belum lihat pula," kata Ridwan saat dihubungi BATAMTODAY.COM.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim yang memiliki wewenang penuh, terkait pembangunan gedung tersebut hingga berita ini diunggah, belum memberikan komentarnya.

Editor: Udin