Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah WNA Pelaku Cyber Fraud Ditangkap di Bali
Oleh : Hadli
Sabtu | 13-01-2018 | 15:38 WIB
Bali-cyber-froud.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pelaku Cyber Fraud. (Foto : Via detik.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Satgas Bareskrim dan Polda Bali menangkap 68 orang WN China atas dugaan cyber fraud pada Kamis (11/1/2017).

Penggerebekan dipimpin oleh Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan, Kasubdit Kamneg Polda Bali AKBP Yos Guntur, dan Kasubdit Perbankan Ditkrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro. Tim Satgas Bareskrim dipimpin oleh AKBP Dedi Murti Haryadi, AKBP Raden Bagoes Wibisono, dan Kompol Malvino Edward Yustifia Sitohang.

"Ia, masih dikembangkan," kata salah satu Pamen Polri itu kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (13/1/2018).

Para WNA yang diamankan setidaknya sekitar 50 orang. Mereka berasal dari Tiongkok, China. Modus penipuan dengan cara menawarkan beragam barang melalui webset online dari Bali, Indonesia. Namun korban yang juga berasal dari China yang telah memesan tidak kunjung mendapati pesanannya.

"Korban dari China juga. Uang sudah di transfer barang tak kunjung sampai," kata dia lagi.

Barang bukti yang dibawa polisi dari empat lokasi penggerebekan di kawasan Badung kawasan Pecatu, Kuta Selatan berupa laptop, uang tunai dan juga telepon.

Semua peralatan ini digunakan pelaku penipuan lintas negara selama menjalankan aksinya yang diperkirakan beromset miliaran rupiah perbulan. Para pelaku saat ini masih berada di Polda Bali.

Editor: Yudha