Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Polres Karimun Ungkap 233 Kasus Sepanjang 2017
Oleh : Wandy
Sabtu | 13-01-2018 | 12:38 WIB
Lulik-OKK.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sepanjang tahun 2017 Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menangani sebanyak 319 laporan Polisi, namun angka tersebut terbilang menurun dibandingkan tahun 2016 sebanyak 433 kasus.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, pihaknya mampu menyelesaikan 233 kasus yang memunculkan Crime Clearance sebesar 70 persen di tahun 2017 dari 319 kasus.

Sementara jika dibandingkan pada tahun 2016, dari 443 Kasus terdapat sebanyak 247 kasus dengan total penyelesaian sebesar 56 persen.

"Untuk penyelesaian kasus (Crime Clearance) kita mengalami kenaikan sebesar 20 persen untuk tahun 2017," katanya.

Menurut Lulik, yang paling mendominasi peningkatan Kasus setiap tahunnya, kasus curat, curas dan curanmor. "Kasus curat, curas, dan curanmor, itu yang menjadi total crime kita dari tahun ke tahun selalu naik," jelasnya.

Untuk meminimalisir tindak kejahatan, pihaknya memberdayakan fungsi lain seperti halnya Binmas, di mana untuk menekan angka criminal di masing-masing wilayah.

"Kita juga berkordinasi dengan Binmas untuk melaksanakan sosialisasi di wilayahnya masing-masing," tutupnya.

Editor: Gokli