Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Dinas Bekas Anggota Dewan Dialihkan ke OPD Pemko Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 12-01-2018 | 11:38 WIB
mobil-dinas-bekas-dewan.jpg Honda-Batam
Beberapa mobil yang masih terparkir di halaman Kantor DPRD Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 34 mobil dinas bekas anggota dewan yang sudah ditarik dialihkan menjadi mobil operasional organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam. Penggunaan mobil itu, dilakukan dengan sitem pinjam pakai.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, di mana berita acara penjam pakai mobil dinas itu sudah dilakukan.

"Ada 34 mobil yang sudah digunakan OPD, dengan sistem pinjam pakai," kata Jefridin, Jumat (12/1/2018).

Dikatakan Jefridin, masing-masing OPD yang menggunakan mobil dinas itu bertanggungjawab atas segala kerusakan dan perawatan. Hal ini, sesuai dengan arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, karena memang tidak ada dianggarkan biaya perawatan dalam APBD 2018.

"Kendaraan masih laik pakai, sehingga tidak jadi dilelang," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Batam Asril menegaskan telah menyelesaikan administrasi dan mengembalikan seluruh mobil dinas yang digunakan oleh anggota dewan ke Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

"Hanya saja karena keterbatasan tempat parkir, mobil tersebut masih diparkir di halaman Kantor DPRD Batam," tegasnya.

Editor: Gokli