Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hengki Tegaskan Pelaku Perusakan Mobil di BCH Hotel Batam Pasti Ditindak
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 12-01-2018 | 10:40 WIB
Kombes-Hengki-OC.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tindakan anarkis dari sekelompok orang terhadap satu unit mobil jasa trasportasi online atau di dekat BCH Hotel, Kecamatan Lubukbaja, akan diproses hukum.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, selama ini pihaknya mentolerir permasalah taksi tersebut. Bahkan dibiarkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun aksi kali ini tidak bisa dibiarkan lagi. "Laporan pengrusakan sudah diterima, dan akan kita tindak tegas, siapapun pelakunya. Tidak ada lagi cerita menyelesaikan Secar kekeluargaan atau meminta kepada Polisi untuk damai," tegas Hengki, Kamis (11/1/2018) malam.

Menurutnya, aksi yang dilakukan itu sudah sangat meresakan dan masuk tindak pidana. "Ini bukan lagi diduga, tetapi sudah jelas perusakan. Seharusnya masing-masig pihak bisa menahan diri untuk menjaga kondisifitas Kota Batam," lanjutnya.

Sejauh ini, pihaknya masih meminta keterangan korban. Dalam waktu dekat, akan melakukan tindakan dengan mengamankan terduga pelaku. "Proses akan terus lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan driver taksi online, Kamis (11/01/2018) siang mendatangi Mapolresta Barelang Batam. Walau saat ini kondisi cuaca sedang hujan, hal tersebut tidak menyurutkan niat para driver taksi online yang berkumpul tepat di depan Mapolresta Barelang.

Salah satu perwakilan driver taksi online, Sopandi menjelaskan kedatangan mereka guna meminta agar pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada para pelaku, yang melakukan perusakan mobil rekannya di kawasan BCH Hotel, Penuin, Lubuk Baja Batam, Rabu (10/01/2018) kemarin.

"Kami minta keadilan, selama ini kami ditilang dan mobil ditahan kami diam saja dan mengikuti peraturannya. Tetapi kalau kejadiannya sudah seperti ini sama saja mereka begal," ujarnya.

Editor: Gokli