Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mesin Mobil Tercampak Hingga 10 Meter

Begini Kronologis Laka Maut yang Menewaskan Pegawai Setwan Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 11-01-2018 | 17:02 WIB
Laka-maut-bintan11.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kecelakaan maut di Jalan Lintas Barat Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Mobil Toyota Rush warna hitam BP 1305 AN yang ditumpangi ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng Yatir terlibat lakalantas dengan Avanza warna silver BP 1504 YB diduga ditumpangi staf protol Pemkab Bintan, Farhan serta Badan Pengelolahan Pajak Dan Retribusi Daerah di Jalan Lintas Barat, kecamatan Teluk Bintan.

Peristiwa naas tersebut membuat kedua mobil rusak parah, bahkan mobil Toyota Rush yang ditumpangi Yatir, mesinnya terlempar hingga 10 meter dari bahu jalan, sedangkan roda dan as depat lepas dari bodi mobil.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, mobil yang ditumpangi Yatir melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban, dari arah berlawanan melaju mobil yang dikemudikan Ibnu Farhan. Sampai di Jalan Lintas Barat KM 23 Kampung Pulau Ladi, Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, kedua mobil tersebut beradu kambing.

"Kecelakaan itu membuat mesin mobil yang ditumpangi Yatir terlempar hingga 10 meter, roda as depan copot, sementara mobil Farhan rinsek bagian depan hingga ke kemudi mobil dan membuat nyawa Farhan tidak tertolong," sebut pengendara yang melintas, Kamis (11/1/2018).

Sementara, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Anjar Yagota membenarkan peristwa tersebut, saat ini anggota satlantas polres Bintan sedang mengecek ke TKP, untuk mengecek kabar tersebut. "Anggota kita masih d TKP, nanti kita infokan lagi ya," sebut Anjar.

Editor: Yudha