Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Syahrul Kurang 3 Berkas, Lis-Maya Kurang Berkas Pajak
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 11-01-2018 | 08:26 WIB
Pasangan-Lis-Maya-daftar-ke-KPUi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Paslon Lis-Maya menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Robby Patria, telah menerima tim pemenangan bakal pasangan calon kubu Syahrul-Rahma serta Lis-Maya di Sekretariat KPU Tanjungpinang.

Terakhir, Lis-Maya mendaftarkan diri sebagai paslon dari Koalisi Tanjungpinang (Kita) pada Rabu (10/1/2018).

Robby mengatakan, ada 3 pasang calon yang mendaftar, termasuk Duo Edi dari paslon independen. Dari 3 pasang ini, Syahrul-Rahma kekurangan tiga berkas, Lis-Maya kekurangan berkas wajib pajak dan pasangan Duo Edi masih kekurangan KTP pendukung.

Robby menerangkan, dari berkas yang dilampirkan pada pendaftaran, dinyatakan bahwa pasangan Syahrul-Rahma ini secara resmi diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra. Dengan rincian masing-masing, Golkar sebanyak empat kursi dan Gerindra sebanyak tiga kursi. Kemudian untuk Lis-Maya diusung oleh 6 Partai yang jika ditotalkan ada sekitar 20 kursi.



Kendati sudah mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan persyaratan, dua pasangan calon dari koalisi partai terdapat kekurangan.

"Pasangan Syahrul-Rahma ada tiga berkas yang perlu ditambahkan, itu adalah surat keterangan dari pengadilan, pajak dan KPK. Sementara kalau Lis-Maya kekurangan berkas keterangan taat pajak," terang Robby.

"Untuk Duo Edi dari independen masih harus menyerahkan 14 ribu lebih KTP dukungan," tambahnya.

Tenggat yang diberikan kepada masing-masing kandidat sebanyak 12 hari untuk segera melengkapi kekurangan persyaratan.

"Nanti berkas ini bisa diserahkan ke kami pada 18-20 Januari 2018," kata Robby.

Editor: Udin